Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Polisi Tangkap Germo yang Mengizinkan Lelaki Lain 'Menikmati' Istrinya

Sebuah apartemen di kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan menjadi tempat perbuatan tercela tersebut.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Polisi Tangkap Germo yang Mengizinkan Lelaki Lain 'Menikmati' Istrinya
Tribunnews.com

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sepasang suami-istri, A (33) dan L (31), diamankan aparat kepolisian karena melakukan perbuatan mesum dengan cara mempertontonkan adegan porno kepada orang lain. 

Selain mempertontonkan adegan porno kepada orang lain, A, suami mempersilakan para pria hidung belang untuk memakai jasa istrinya, L.

Sebuah apartemen di kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan menjadi tempat perbuatan tercela tersebut. 

"Selain mempertontonkan hubungan intim dihadapan pelanggan, pasutri mempersilahkan pelanggan berhubungan badan dengan istrinya itu," ujar Wakasat Reskrim Polres Jakarta Selatan Kompol Murgiyanto, Jumat (20/5/2016).

Dia menjelaskan, pengungkapan kasus itu bermula saat aparat kepolisian menerima laporan adanya iklan di situs internet yang berisi menawarkan tonton porno secara langsung di sebuah apartemen.

Dari hasil penangkapan itu, aparat kepolisian turut menyita uang tunai senilai Rp 1,5 juta rupiah dan alat pelumas kelamin serta handphone yang dipakai kedua pasutri itu untuk bertransaksi dengan pelanggan.

Atas perbuatan itu, para pelaku dijerat Pasal 34 dan Pasal 36 UU Nomor 44 tahun 2008 tentang pornografi dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara.  

Rekomendasi Untuk Anda

PSK di Bawah Umur

Sehari sebelumnya penggerebekan juga terjadi di Jakarta Selatan.

Jajaran Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan kembali mengungkap praktek prostitusi online di kawasan Kalibata.

Bahkan, satu seorang Pekerja Seks Komersial (PSK), yang ditawarkan oleh seorang mucikari bernama Nurjanah (25) masih di bawah umur.

Nurjanah yang berbadan gempal dengan menggunakan baju tahanan berwarna oranye hanya menunduk.

Kepalanya ditutupi penutup muka berwarna hitam saat di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (19/5/2016).

Dia tak banyak bicara terkait praktek prostitusi online yang sudah dijalaninya sejak tahun 2014 lalu.

Kapolres Jakarta Selatan, Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat mengatakan penangkapan mucikari yang kini sudah ditetapkan sebagai tersangka di Apartemen Kalibata City, Rabu (16/5) sekitar pukul 21.00 WIB. Mereka ditangkap bersama empat PSK yang salah satu diantaranya masih dibawah 18 tahun.

Halaman 1/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas