Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Belum Ada Tersangka dalam Penggerebekan Klinik Ilegal yang Diduga Jalankan Praktik Aborsi

polisi baru mengumpulkan barang bukti seperti alat kuret, gunting dan obat-obatan.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Yurike Budiman
zoom-in Belum Ada Tersangka dalam Penggerebekan Klinik Ilegal yang Diduga Jalankan Praktik Aborsi
Yurike Budiman/Tribunnews.com
Kasubdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Suparmo bersama Maria Margaretha, di teras klinik yang diduga menjadi tempat melakukan praktik aborsi di Kramat VII, pada Jumat (20/5/2016) 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Yurike Budiman

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepolisian belum menetapkan tersangka usai menggerebek sebuah klinik yang diduga menjadi tempat aborsi di Jalan Kramat VII no.12 A, Senen, Jakarta Pusat, Kamis (19/5/2016).

"Sementara tersangka belum ada. Polisi masih dalam penyidikan mencari barang bukti dan mengumpulkan saksi-saksi," kata Kasubdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Suparmo ketika ditemui di lokasi pada Jumat (20/5/2016).

Suparmo menjelaskan, pihaknya baru memeriksa satu orang saksi yakni petugas kebersihan yang bekerja di klinik itu.

"Yang kemarin di sini orang yang membantu, ngakunya cleaning service dan dia dibawa ke Polda untuk jadi saksi," tutur Parmo.

Pemeriksaan itu bertujuan untuk menggali keterangan terkait praktik aborsi yang diduga sudah dilakukan selama empat tahun.

"Dugaan ini tempat aborsi ada tapi selanjutnya kita serahkan ke penyidikan, kalau itu pelanggaran aborsi masuknya pasal 194 uu no 36 thn 2009," ujarnya.

Rekomendasi Untuk Anda

Sementara ini, polisi baru mengumpulkan barang bukti seperti alat kuret, gunting dan obat-obatan.

"Kalau janin, kami belum temukan," tambahnya. Suparmo menambahkan, pihaknya juga belum menetapkan DPO bagi pemilik dan pengelola klinik serta dua dokter.

"Belum DPO, dokter itu belum tersangka karena kasusnya kan belum digelar. Orangnya lagi dicari, karena dia legalitasnya gak ada. Orangnya belum ketemu, entah kabur kemana dia," ujarnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas