Guru Agama Cabuli 10 Bocah dengan Dalih Tesis S2
Bahkan aksi bejatnya itu, dilakukan pelaku di rumahnya, di daerah Perum Mutiara Gading Timur, Kecamatan Mustikajaya, Kota Bekasi.
Editor: Hendra Gunawan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Kasus pencabulan anak di negeri ini seperti tidak ada habis-habisnya. Kali ini seorang guru agama di Bekasi ditangkap polisi karena dilaporkan telah melakukan pencabulan terhadap sejumlah bocah.
Bahkan aksi bejatnya itu, dilakukan pelaku di rumahnya, di daerah Perum Mutiara Gading Timur, Kecamatan Mustikajaya, Kota Bekasi.
Beruntung, aksi pelaku yang berinisial JS (40) ini akhirnya terungkap oleh warga setempat.
Warga yang geram dengan ulahnya, lalu melaporkan hal ini ke ketua RT setempat yang kemudian diteruskan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Bekasi Kota.
Tersangka, akhirnya digelandang penyidik pada Jumat (20/5/2016) malam untuk diinterogasi.
Saat ditampilkan di hadapan media oleh petugas kepolisian, JS yang memakai seragam tahanan dan penutup wajah (balaclava) ini, hanya tertunduk malu.
Dia irit berbicara saat ditanya wartawan, namun dia menegaskan bahwa profesinya adalah guru agama di sekolahnya.
“Saya PNS dan berstatus sebagai guru agama di sekolah,” ujar JS kepada wartawan di ruang Aula Polresta Bekasi Kota, Sabtu (21/5) pagi.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Bekasi Kota, Komisaris Rajiman mengatakan, pelecehan seksual yang dilakukan tersangka sudah dimulai sejak 2014 lalu atau ketika pelaku tengah menyelesaikan gelar magister (Sarjana 2).
Saat itu, JS tengah meneliti perilaku dan pergaulan anak remaja yang berusia 12-16 tahun di daerah permukimannya.
Entah setan apa yang merasuki dirinya, tersangka lalu mengajak korbannya ke dalam rumah yang saat itu dalam keadaan sepi.
Awalnya JS meminta korban membuka celana dengan dalih hendak memeriksa pangkal pahanya.
Agar niat jahatnya berhasil, JS kemudian memberi uang dengan nominal bervariasi dari Rp 20.000 hingga Rp 100.000.
Korban yang tak tahu apa-apa itu kemudian mau menuruti keinginan pelaku.