Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun

Guru Agama Cabuli 10 Bocah dengan Dalih Tesis S2

Bahkan aksi bejatnya itu, dilakukan pelaku di rumahnya, di daerah Perum Mutiara Gading Timur, Kecamatan Mustikajaya, Kota Bekasi.

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Guru Agama Cabuli 10 Bocah dengan Dalih Tesis S2
Warta Kota/Fitriandi Al Fajri
Seorang Guru Agama di SMA Nnegeri Jakarta Timur berinisial JS (40) tega mencabuli 10 bocah laki-laki sejak tahun 2014 lalu. Aksi bejat itu dilakukan pelaku di rumahnya, Perumahan Mutiara Gading Timur, Kecamatan Mustikajaya, Kota Bekasi. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Kasus pencabulan anak di negeri ini seperti tidak ada habis-habisnya. Kali ini seorang guru agama di Bekasi ditangkap polisi karena dilaporkan telah melakukan pencabulan terhadap sejumlah bocah.

Bahkan aksi bejatnya itu, dilakukan pelaku di rumahnya, di daerah Perum Mutiara Gading Timur, Kecamatan Mustikajaya, Kota Bekasi.

Beruntung, aksi pelaku yang berinisial JS (40) ini akhirnya terungkap oleh warga setempat.

Warga yang geram dengan ulahnya, lalu melaporkan hal ini ke ketua RT setempat yang kemudian diteruskan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Bekasi Kota.

Tersangka, akhirnya digelandang penyidik pada Jumat (20/5/2016) malam untuk diinterogasi.

Saat ditampilkan di hadapan media oleh petugas kepolisian, JS yang memakai seragam tahanan dan penutup wajah (balaclava) ini, hanya tertunduk malu.

Dia irit berbicara saat ditanya wartawan, namun dia menegaskan bahwa profesinya adalah guru agama di sekolahnya.

Berita Rekomendasi

“Saya PNS dan berstatus sebagai guru agama di sekolah,” ujar JS kepada wartawan di ruang Aula Polresta Bekasi Kota, Sabtu (21/5) pagi.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Bekasi Kota, Komisaris Rajiman mengatakan, pelecehan seksual yang dilakukan tersangka sudah dimulai sejak 2014 lalu atau ketika pelaku tengah menyelesaikan gelar magister (Sarjana 2).

Saat itu, JS tengah meneliti perilaku dan pergaulan anak remaja yang berusia 12-16 tahun di daerah permukimannya.

Entah setan apa yang merasuki dirinya, tersangka lalu mengajak korbannya ke dalam rumah yang saat itu dalam keadaan sepi.

Awalnya JS meminta korban membuka celana dengan dalih hendak memeriksa pangkal pahanya.

Agar niat jahatnya berhasil, JS kemudian memberi uang dengan nominal bervariasi dari Rp 20.000 hingga Rp 100.000.

Korban yang tak tahu apa-apa itu kemudian mau menuruti keinginan pelaku.

Halaman
12
Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas