Penjual dan Pembeli Judi Togel Diciduk Polisi di Terminal Kampung Melayu
Polda Metro Jaya mengamankan dua pelaku judi togel di Terminal Kampung Melayu, Jakarta Timur, Sabtu (21/5/2016) sore.
Penulis: Amriyono Prakoso
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Amriyono Prakoso
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polda Metro Jaya mengamankan dua pelaku judi togel di Terminal Kampung Melayu, Jakarta Timur, Sabtu (21/5/2016) sore.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Awi Setiyono mengatakan dua orang tersangka yang diamankan bertindak sebagai penjual dan pembeli.
Penjual togel bernama Poniman dan pembeli togel bernama Bachtiar diringkus saat melakukan transaksi dan menemukan beberapa barang bukti.
"Kami menemukan 4 lembar rekapan judi togel dan uang tunai sebesar Rp 113 ribu rupiah serta akan kami telusuri lebih lanjut," ujar Awi, Jakarta, Minggu (22/5/2016).
Adapun modus pelaku, mengumpulkan orang yang akan membeli nomer togel kemudian membelikan pasangan tersebut ke bandar judi dengan komisi 10 persen dari jumlah pasangan.
Keduanya, ditahan di Polda Metro Jaya dan akan dilakukan pengembangan ke bandar judi yang sudah diketahui namanya.
Saat ini pelaku dijerat dengan pasal 303 KUHP mengenai perjudian jenis Togel.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.