Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

Kejaksaan-Polda Siap Gelar Perkara Kasus Mirna

Pada 28 Mei mendatang, masa penahanan Jessica Kumala Wongso akan habis

Tribun X Baca tanpa iklan
Editor: Sanusi
zoom-in Kejaksaan-Polda Siap Gelar Perkara Kasus Mirna
Yulis Sulistyawan
Foto-foto Jessica Kumala Wongso saat menjalani rekonstruksi di Kafe Olivier Grand Indonesia, Jakarta Pusat, Minggu 7 Februari 2016. 

Namun, berkas perkara itu dikembalikan lagi ke Polda Metro Jaya karena dinilai belum juga lengkap.

Kemudian, pada 4 April, pihak Kejati DKI Jakarta mengembalikan lagi berkas perkara itu.

Dalam berkas tersebut, Kejati DKI menemukan adanya sejumlah kekurangan, baik keterangan saksi maupun ahli.

Selanjutnya, pada 22 April, penyidik melimpahkan lagi berkas perkara tersebut untuk ketiga kalinya ke Kejati DKI. Namun, Kejati DKI lagi-lagi mengembalikan berkas perkara tersebut ke penyidik.

Pada 9 Mei penyidik kembali melimpahkan lagi untuk keempat kalinya berkas perkara tersebut.

Dalam pelimpahan berkas itu, penyidik memasukkan keterangan ahli toksikologi atau ahli racun.

Pada Selasa (17/5/2016), Kejati kembali mengembalikan lagi berkas perkara tersebut. Akhirnya, pada Rabu (18/5/2016) lalu penyidik untuk yang kelima kalinya kembali melimpahkan berkas perkara tersebut ke Kejati.(Ambaranie Nadia Kemala Movanita)

Rekomendasi Untuk Anda
Sumber: Kompas.com
Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas