Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Organda DKI Pertanyakan Tiga Operator Lolos Lelang, Padahal Pendaftaran Belum Dibuka

Tiga operator lainnya, mengaku sebelumnya, mendapatkan jawaban dari LKPP bila mereka belum membuka pendaftaran lelang.

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Organda DKI Pertanyakan Tiga Operator Lolos Lelang, Padahal Pendaftaran Belum Dibuka
KOLEKSI ANSORI AZHAR
Transjakarta 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Organisasi Angkutan di Jalan (Organda) DKI Jakarta, Shafruhan Sinungan, meminta kepada Dinas Perhubungan dan Transportasi (Dishubtrans) DKI Jakarta untuk mencabut izin operasional bus Angkutan Perbatasan Terintegrasi Busway (APTB) terlebih dahulu.

Hal tersebut, terkait dengan rencana penghapusan izin operasional bus APTB pada 1 Juni 2016 mendatang.

"Izin operasional APTB yang mengeluarkan adalah Dishub DKI pada tahun 2012 lalu. Jadi kalau Dishub pada 1 Juni 2016 akan melarang beroperasi, harus mengeluarkan Surat Pencabutan Izin Operasional APTB terlebih dahulu," kata Sahfruhan, ketika dihubungi Warta Kota, Senin (23/5).

Selain itu, lanjut Shafruhan, juga tidak hanya sekadar pencabutan izin operasional saja.

Namun, harus disertai alasan kenapa izin operasional APTB harus dihapus.

Selain itu, pihaknya juga mempertanyakan, Dishub hanya bekerjasama dengan tiga operator saja.

Padahal, enam operator APTB yaitu PT Sinar Jaya Megah Langgeng (SJML), Bianglala Metropolitan (BMP), Perum Pengangkutan Penumpang Djakarta (PPD), Hiba, Agra, dan PT Mayasari Bakti (MB), sudah mengaku siap bergabung PT Transportasi Jakarta (TransJakarta).

BERITA REKOMENDASI

"Kenapa tiba-tiba PT BMP, PPD dan MB dinyatakan sudah bisa bekerjasama dengan PT Transportasi Jakarta, karena telah lolos di LKPP?" tegas Shafruhan.

Padahal, tiga operator lainnya, mengaku sebelumnya, mendapatkan jawaban dari LKPP bila mereka belum membuka pendaftaran lelang.

Karena itu, ia mempertanyakan lolosnya tiga operator tersebut.

"Yang harus dipertanyakan kenapa LKPP bilang belum buka pendaftaran tapi sudah meloloskan tiga operator? Seharusnya Dishub jangan main larang saja. Ini yang harus dijelaskan. Ada apa ini dengan DKI sebagai pihak yang merekomendasikan ke LKPP? Ini yang patut dipertanyakan," katanya.

Imbau


Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan dan Transportasi (Dishubtrans) DKI Jakarta, Andri Yansyah, mengatakan, bahwa pihaknya sudah sejak tiga bulan lalu, mengimbau kepada APTB.

Yaitu agar kepada para operator mengikuti kebijakan yang telah ditetapkan untuk bergabung dengan TransJakarta.

Halaman
12
Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas