Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ahok: RW/RT Yang Marah Itu Oknum Yang Suka Jual Lapak

Ahok menyebut puluhan Ketua RW dan RT yang komplain adalah oknum yang memanfaatkan kewenangannya.

Penulis: Dennis Destryawan
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Ahok: RW/RT Yang Marah Itu Oknum Yang Suka Jual Lapak
youtube
Ahok. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) merasa tidak ada yang salah dengan aplikasi laporan warga, Qlue.

Ahok menyebut puluhan Ketua RW dan RT yang komplain adalah oknum yang memanfaatkan kewenangannya.

Contoh  perihal surat perizinan. Kini Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengubah sistem birokrasinya.

Setiap perizinan bisa diurus melalui Badan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP).

Kata Ahok, hal itu membuat pendapatan pengurus RW dan RT berkurang.

"RW dan RT yang marah itu apa? Itu sebagian oknum, jual lapak, surat menyurat, orang mau beli rumah, beli apa, minta rekomendasi. Kan semua saya coret sudah, (sekarang semua izin) di PTSP," ujar Ahok di Balai Kota, Jakarta Pusat, Kamis (26/5/2016).

Ahok tidak masalah kalau para pengurus RW dan RT membubarkan diri.

Berita Rekomendasi

Menurutnya, tidak ada yang salah dengan penerapan sistem yang ada saat ini.

Terutama, mengenai Surat Keputusan Gubernur No. 903 tentang Pelaporan Melalui Aplikasi Qlue.

SK mengatur pengurus RW/RT wajib melaporkan kondisi lingkungan mereka sebanyak 90 kali dalam sebulan atau minimal tiga laporan dalam sehari.

Jika tidak mencapai target, maka uang operasional untuk pengurus RT/RW tidak bisa dicairkan. Tiap laporan akan dihargai Rp 10 ribu.

Sehingga, dalam sebulan bagi RT produktif dapat mengantongi uang operasional dari Kelurahan sebanyak Rp 900 ribu.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas