Ahok Bakal Jerat 'Gepeng' dengan Pidana Penipuan
Ahok mengatakan kebijakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam mengatasi gelandangan dan pengemis (gepeng) dinilai berhasil.
Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok mengatakan kebijakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam mengatasi gelandangan dan pengemis (gepeng) dinilai berhasil.
Ahok mengatakan sudah dua tahun ini gencar merazia gepeng khususnya saat bulan puasa atau Ramadan.
"Sekarang gelandang dan pengemis udah berkurang karena begitu ketangkap kita suruh membuat pernyataan. Mereka patuh," kata Ahok di Zona A Perumahan Perkampungan Budaya Betawi Setu Babakan, Srengseng Sawah, Jagakarsa, Jakarta Selatan, Sabtu (28/5/2016).
Basuki menuturkan, pihaknya tidak akan segan untuk memproses hukum bagi para gelandangan atau gepeng yang kembali beraksi di ibukota.
Apabila kembali terjaring dalam razia, Basuki mengatakan akan mengenakan pidana penipuan.
"Kalau dia kembali lagi nanti dia pidana penipuan. Kita sudah mulai dari dua tahun lalu," ujarnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.