Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ahok Tanya RT/RW: Mau Masuk Penjara atau Tidak?

Ahok mengimbau pengurus RT/RW mau melapor kondisi lingkungan wilayahnya melalui aplikasi lapor warga, Qlue.

Penulis: Dennis Destryawan
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Ahok Tanya RT/RW: Mau Masuk Penjara atau Tidak?
Warta Kota/Andika Panduwinata
Para Ketua RT/RW berkumpul di Kantor Sekretatiat RW 12 Kebon Melati, Tanah Abang guna membahas perihal Qlue. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) membantah kabar dirinya memecat pengurus Rukun Warga (RW) oleh Kelurahan, Kebon Melati, Tanah Abang, Jakarta Pusat.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, kata Ahok, tidak mungkin melalukan pemecatan kepada ribuan RW yang tersebar di seluruh wilayah Jakarta.

"Kamu tahu tidak RT/RW berapa orang di Jakarta? Kita juga bukan bilang mau pecat mereka kok," ujar Ahok di Balai Kota, Jakarta Pusat, Senin (30/5/2016).

Tapi, dia mengimbau pengurus RT/RW mau melapor kondisi lingkungan wilayahnya melalui aplikasi lapor warga, Qlue.

Pasalnya, uang yang dikeluarkan APBD DKI untuk uang operasional RT dan RW harus ada pertanggungjawaban.

Pertanggungjawabannya, RT dan RW harus melaporkan kinerja lewat foto yang diunggah ke Qlue tiga kali dalam satu hari.

"Sekarang logika begini aja, mereka mau masuk penjara apa tidak? Kalau kamu terima uang APBD itu ada pertanggungjawabapan gak? Sekarang ini pertanggungjawabannya uang operasional itu bisa ngarang-ngarang gak? Bikin kuitansi aja, hati-hati ini," imbuh dia.

Berita Rekomendasi

Sebelumnya, Agus Iskandar, Ketua RW 12, Kebon Melati, Tanah Abang Jakarta Pusat mengaku dipecat oleh Lurah Kebon Melati, Winetrin lantaran menentang kebijakan Pemprov DKI Jakarta yang mengharuskan RT/RW di Jakarta melakukan laporan melaui Qlue tiga kali dalam sehari.

"Iya hari Jumat (27/5/2016) saya dipanggil oleh Bu Lurah (Winetrin). Saya disuruh mengundurkan diri kalau menentang kewajiban melaporkan ke Qlue sehari tiga kali," ujar Agus di Kantor Sekertariat RW 12, Kebon Melati, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Minggu (29/5/2016).

Dia menyebutkan, pemecatan dirinya sebagai Ketua RW 12 baru bersifat lisan. Dia belum menerima surat resmi dari kelurahan mengenai hal tersebut.

Agus pun berpendapat pemecatan dirinya oleh Lurah Kebon Melati karena diperintahkan oleh Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. Menurut dia, jika Lurah tidak bisa mencopot dirinya, maka Lurah dan staff kelurahan yang lain terancam dicopot oleh Ahok.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas