Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

3 Pesan Anang Iskandar untuk Kabareskrim

Anang Iskandar mulai hari ini, Selasa (31/5/2016), tidak lagi menjabat sebagai Kepala Badan Reserse Kriminal Polri

Penulis: Valdy Arief
Editor: Sanusi
zoom-in 3 Pesan Anang Iskandar untuk Kabareskrim
Ambaranie Nadia K.M
Komjen Anang Iskandar. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisaris Jenderal Polisi Anang Iskandar mulai hari ini, Selasa (31/5/2016), tidak lagi menjabat sebagai Kepala Badan Reserse Kriminal Polri.

Inspektur Jenderal Polisi Ari Dono telah resmi menggantikannya usai acara serah terima jabatan perwira tinggi di Aula Rupatama Mabes Polri.

Selain melepas jabatan, Anang turut meninggalkan pesan kepada Ari yang menjadi penggantinya.

Anang berpesan tiga hal kepada Ari.

Pertama, Anang berpesan agar ada perubahan paradigma dalam penegakan hukum.

Menurut Anang, sebaiknya penegakan hukum tidak sebatas mengurung para pelanggarnya ke dalam penjara tapi juga membawa kesejahteraan bagi masyarakat.

"Paradigma harus kita ubah tidak hanya balas dendam dan memberikan efek jera, tapi juga ditambahkan menyejahterakan masyarakat. Itu penting," kata Anang usai menyerahkan jabatan.

BERITA TERKAIT

Selanjutnya, Anang meminta ada sertifikasi bagi penyidik polisi.

Jenderal bintang tiga polisi ini menyebut belum adanya sertifikasi dan jabatan fungsional bagi penyidik membuat perannya belum lengkap.

"Sertifikasi dan jabatan penyidik supaya secara sustainable dapat berprestasi dapat mereplikasi prestasinya kapan saja," kata Anang.

Terakhir, Anang meminta agar beberapa perkara yang dia tinggalkan dapat diselesaikan Ari Dono.

Mantan Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) itu menjelaskan masa jabatannya sebagai kabareskrim yang hanya delapan bulan tidak bisa menyelesaikan semua kasus.

Terlebih ada kasus peninggalan Kabareskrim terdahulu, Komjen Budi Waseso.

"Gafatar yang tersangkanya baru ditahan. Itu terjadi sejak awal saya jadi Kabareskrim. Itu butuh waktu lama sehingga kemarin baru ditahan. Itu harus selesai di jaman Pak Ari Dono," sebut Anang.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas