Babysitter Penganiaya Bayi di Jakarta Barat Diringkus di Lampung
Mutiah melakukan kekerasan terhadap balita yang masih berusia 15 bulan.
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Mutiah (23) babysitter penganiaya balita ini diringkus jajaran Polres Metro Jakarta Barat di kampung halamannya, Kabupaten Lampung Tengah, pada Selasa (31/5/2016).
Polisi pun segera membawanya ke Jakarta guna diperiksa lebih lanjut.
"Saya sudah di kapal membawa tersangka, mungkin malam ini tiba di Jakarta," ujar Kanit Krimsus Polres Metro Jakarta Barat, AKP Eko Barmula kepada Warta Kota pada Selasa (31/5/2016).
Mutiah melakukan kekerasan terhadap bayi yang berusia 15 bulan.
Korban merupakan anak pasangan dari Nely Chao dan Indra.
Mereka bermukim di kawasan Duri Kepa, Kebon Jeruk, Jakarta Barat. Orangtua korban melaporkan kejadian ini ke Mapolrestro Jakarta Barat.
"Kondisi korban sudah membaik," ucap Eko.
Kekerasan yang dilakukan oleh tersangka ini saat kedua orangtua korban sedang bekerja.
Nenek korban yang tinggal di rumah tersebut juga tak tahu aksi bejat yang dilakukan oleh pelaku pada 24 Mei lalu.
Padahal nenek setiap hari berada di rumah itu. Aksi penganiayaaan ini terekam kamera CCTV.
"Saya sering di lantai bawah, kalau dia (Mutiah) ngasuh cucu saya di lantai 2 terekam kamera CCTV saat lakukan kekerasan," ungkap nenek korban. (Andika Panduwinata)