Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tiga Pelaku Pemerkosa Siswi SMP di Tanggul Kali Sekretaris Jadi Tersangka

Jajaran Polres Metro Jakarta Barat menetapkan tiga tersangka pelaku pemerkosaan M (14).

Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Tiga Pelaku Pemerkosa Siswi SMP di Tanggul Kali Sekretaris Jadi Tersangka
Glery Lazuardi/Tribunnews.com
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Didik Sugiarto 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Glery Lazuardi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jajaran Polres Metro Jakarta Barat menetapkan tiga tersangka pelaku pemerkosaan M (14).

Mereka masing-masing atas nama Artadi alias Ari (24), Teguh (20), dan Slamet(20).

"Sedangkan satu orang lainnya masih kami jadikan saksi atas nama Hendi Rohman dalam kasus ini," ujar Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Didik Sugiarto, Rabu (1/6/2016).

Dia menjelaskan, Ari merupakan dalang pemerkosaan.

Dia yang membujuk korban M berhubungan badan.

Tapi ajakannya tersebut ditolak korban.

BERITA REKOMENDASI

Seorang teman korban Bewok merayu untuk berhubungan, sehingga terjadi persetubuhan itu.

"AR kesal akhirnya‎ setelah pelaku lain Bewok puas dengan korban, AR menyuruh rekannya bersetubuh secara bergiliran. Ada pelaku juga yang menggerayangi," tuturnya

Atas perbuatan itu, para pelaku disangkakan Pasal 81 dan atau 82 uud no 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak ‎dengan ancaman 15 tahun penjara.

Setelah penangkapan empat orang itu, aparat kepolisian masih mencari empat orang lainnya.

Didik mengimbau supaya empat orang lainnya untuk segera menyerahkan diri.


"Kami juga telah melakukan pencarian di sejumlah titik yang diduga menjadi tempat persembunyian mereka," katanya.

M (14), seorang remaja, menjadi korban tindak pelecehan seksual.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas