Tetap Gelar Aksi, Kapolres Jaksel Usir Ahmad Dhani dan Ratna Sarumpaet
Tidak lupa mereka membentangkan spanduk dan poster yang meminta KPK menangkap Ahok.
Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Walau disuruh pindah, musikus Ahmad Dhani dan aktivis Ratna Sarumpaet bersama buruh tetap menggelar aksi unjuk rasa untuk mendesak KPK menetapkan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok sebagai tersangka kasus RS Sumber Waras.
Berhubung izin unjuk rasa di depan gedung lama KPK tidak diperoleh, mereka kemudian menggelar aksi di seberang KPK yakni di depan Bakrie Tower.
"Kalau KPK tidak memberikan status tersangka ke Ahok kaum buruh akan melakukan mogok selama tiga hari," kata Dhani saat berorasi di depan massa buruh, Jakarta, Kamis (2/6/2016).
Orasi Dhani pun langsung disambut gemuruh massa buruh.
Tidak lupa mereka membentangkan spanduk dan poster yang meminta KPK menangkap Ahok.
Akibat aksi tersebut lajur lalu lintas menuju Menteng menjadi macet.
Aparat kepolisian yang dipimpin Kapolres Jakarta Selatan Komisaris Besar Tubagus Ade Hidayat langsung bertindak.
Tubagus langsung mengusir para demonstran karena sudah melebihi batas waktu.
"Ini sudah selesai waktunya," kata Tubagus.
Massa sempat mencoba bertahan.
Ratna Sarumpaet bahkan sempat berbicara kalau polisi itu dibiayai masyakarat.
Akan tetapi polisi tetap meminta massa membubarkan diri karena lalu lintas sudah macet.
Adapun massa buruh yang turut dalam aksi tersebut antara lain KSPI, Rumah Rakyat Indonesia (RRI), Persatuan Pribumi Indonesia dan FSPMI.