Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Kakak Adik Curi Motor Untuk Balapan

Mereka ditangkap setelah tertangkap kamera Closed Circuit of Television (CCTV) saat beraksi.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Kakak Adik Curi Motor Untuk Balapan
Warta Kota/Bintang Pradewo
Sugianto (25) dan Rustono (45), dua orang kakak beradik spesialis begal motor ditangkap jajaran Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan di Jalan Bahari 2, Cilandak, Jakarta Selatan, Kamis (2/6) malam. 

Dari penangkapan pelaku, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa tiga motor berbagai jenis, dua korek api berbentu senpi, golok, belati, tombak, pelastik bekas sabu-sabu berikut dua bong, dan dua karung onderdil motor.

Sementara itu, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku harus mendekam dibalik jeruji besi Mapolres Jakarta Selatan.

"Keduanya terancam hukuman maksimal 20 tahun karena di jerat pasa 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan. Penadahnya masih kami cari, masih kami kembangkan lagi," tuturnya.(Bintang Pradewo)

Sumber: Warta Kota
Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas