Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Penumpang Rampok Driver Gojek Ditangkap di Kampung Halaman

Penangkapan pelaku tersebut diungkapkanAKP Akta Wijaya bermula dari laporan korban yang mengaku telah menjadi korban

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Penumpang Rampok Driver Gojek Ditangkap di Kampung Halaman
Net
Ilustrasi 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -Akhirnya perampok driver GoJek yang sadis terhadap korbannya itu berhasil dicokok polisi.

Tepat seminggu usai penodongan yang menimpa Imam Haryanto (41) seorang pengemudi Gojek di Jalan Karanganyar, Sawah Besar, Jakarta Pusat pada Kamis (2/6/2016) lalu, sang pelaku, yakni Habib (18) berhasil ditangkap pihak Kepolisian Sektor Sawah Besar pada Kamis (9/6). Pelaku berikut barang bukti berhasil diamankan pihak Kepolisian di kampung halamannya yang bertempat di Dusun Sadang Kulon, Kecamatan Sadang, Kebumen, Jawa Tengah.

Penangkapan pelaku tersebut diungkapkan Kanit Reskrim Polsek Sawah Besar, AKP Akta Wijaya bermula dari laporan korban yang mengaku telah menjadi korban penodongan di Jalan Karanganyar, Sawah Besar, Jakarta Pusat pada Kamis (2/6/2016) lalu.

Peristiwa tersebut dikatakannya bermula saat korban mendapatkan pesanan untuk mengantarkan seorang penumpang yang belakangan diketahui merupakan pelaku di kawasan Sawah Besar, Jakarta Pusat pada Kamis (2/6) sekira pukul 04.30 WIB.

Layaknya pesanan pada umumnya, komunikasi antara keduanya untuk janji bertemu disanggupi warga Jalan Manggis II, Tanjung Duren Utara, Grogol, Jakarta Barat itu. Tanpa ada prasangka sedikit pun korban kemudian menunggu dan bertemu pelaku hingga akhirnya pergi menuju alamat yang dituju pelaku.

Namun, kejanggalan terjadi saat pelaku yang secara tiba-tiba meminta korban untuk kembali ke lokasi awal penjemputan dengan alasan bila sejumlah barang miliknya tertinggal. Tanpa curiga, korban pun menuruti permintaan korban hingga akhirnya keduanya kembali di Jalan Karang Anyar.

"Sesampainya di Jalan Karang Anyar yang sepi, pelaku dari arah belakang kemudian menodongkan pisau ke leher korban. Pelaku minta agar korban segera menyerahkan uang, handphone dan sepeda motornya kalau tidak akan dilukai pelaku," ungkapnya.

Berita Rekomendasi

Mendengar ancaman pelaku, korban yang terdesak kemudian menyerahkan seluruh harta bedanya dan menuruti permintaan pelaku untuk menjauh hingga akhirnya pelaku pergi melarikan diri. Masih bercampur takut dan terkejut, korban yang diketahui terluka gores pada bagian lehernya itu dikatakannya, kemudian berjalan kaki dan meminta bantuan warga sekitar untuk diantarkan ke Mapolsek Sawah Besar dan melaporkan diri.

"Dari keterangan korban, kami berhasil melacak identitas pelaku dan lakukan pengejaran. Pelaku akhirnya diamankan di rumahnya di Desa Sadang Kulon RT 01/02 Kelurahan Kulon, Kecamatan Sadang, Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah, Kamis (9/6/2016) pagi," jelasnya.

Dalam penangkapan tersebut, pihaknya berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yakni sepeda motor Honda Beat B 4461 BFB dan ponsel milik korban. Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman lebih dari lima tahun penjara.

"Pelaku sudah diamankan berikut barang bukti yang masih lengkap. Mengenai motifnya, pelaku mengaku terdesak karena ingin pulang ke kampungnya untuk bisa berpuasa di hari pertama dengan keluarga, tapi karena kejadian ini, pelaku dipastikan tidak dapat puasa ataupun lebaran sampai beberapa tahun ke depan," jelasnya. (Dwi Rizki)

Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas