Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pengacara RA Anggap Janggal Surat Permintaan Maaf Arifin

"Itu adalah fakta persidangan yang tidak bisa diabaikan. Lalu tiba-tiba, dia bikin surat permintaan maaf. Aneh dan sangat janggal, "

Editor: Adi Suhendi
zoom-in Pengacara RA Anggap Janggal Surat Permintaan Maaf Arifin
Warta Kota/Nur Ichsan
Seorang terdakwa kasus pemerkosaan yang disertai pembunuhan menggunakan cangkul terhadap Eno Parihah dikawal ketat polisi dan petugas dari amarah keluarga korban selain sejumlah orang di Pengadilan Negeri Tangerang, Selasa (7/6/2016). 

TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG - Kuasa hukum RA (16) menganggap janggal surat permintaan maaf yang ditulis Rahmat Arifin (24) soal kebohongannya tetantang keterlibatan RA.

"Di persidangan, Arifin menuturkan bahwa RA tidak bersalah secara gamblang tanpa di bawah tekanan."

"Itu adalah fakta persidangan yang tidak bisa diabaikan. Lalu tiba-tiba, dia bikin surat permintaan maaf. Aneh dan sangat janggal, " kata kuasa hukum RA, Selamat Tambunan, Minggu (12/6/2016).

Selamat menambahkan, alasan Arifin berbohong di persidangan tentang keterlibatan RA dalam surat permohonan maaf juga dianggap aneh.

"Alasannya kan karena Arifin ini takut akan dipukuli RA di sel bersama teman-temannya. Wah, kalau bikin alasan yang benar sedikit harusnya. Publik kan tidak bodoh, " kata Selamat sambil menyindir.

Hal ini dianggap aneh karena usia RA jauh lebih muda dari Arifin, sehingga hampir tidak mungkin seorang remaja mengancam seorang pemuda.

Selamat kembali mengingatkan bahwa Arifin dengan tegas dan jelas mengatakan bahwa bukan RA yang dilihat di lokasi pembunuhan Eno.

Berita Rekomendasi

"Yang dia lihat itu pria bertompel. Saat ditunjukkan fotonya, Arifin membenarkan," katanya.

 Rahmat Arifin, seorang pelaku pembunuhan terhadap Eno Parihah dalam persidangan mengatakan bahwa RA sebetulnya tidak berada di lokasi pembunuhan Eno pada 13 Mei lalu.

Selain dirinya dan pelaku lainnya, Imam Hapriadi (24), ada satu pria lain berna Dimas yang ikut membunuh Eno.

Belakangan, RA juga membantah semua isi berita acara pemeriksaan (BAP) Polda Metro Jaya.

Spekulasi RA menjadi korban salah tangkap pun muncul.

Namun, setelah pengakuan di persidangan, Arifin kemudian membuat surat permintaan maaf diatas materai karena sudah berbohong di persidangan.

Arifin mengaku mengatakan RA tidak bersalah karena diancam akan dipukuli RA di dalam sel.

Penulis: Banu Adikara

Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas