Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

500 Petugas Gabungan Dikerahkan Sterilisasi Busway

Pasalnya, denda maksimal akan dilayangkan, yakni berkisar Rp500 ribu.

Penulis: Dennis Destryawan
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in 500 Petugas Gabungan Dikerahkan Sterilisasi Busway
Warta Kota/ANGGA BHAGYA NUGRAHA
Sejumlah kendaraan nekat melintasi jalur busway di Kawasan Gunung Sahari, Jakarta Pusat, Senin (29/02/2016). Meskipun sudah diterapkan denda maksimal bagi pelanggar, masih banyak pengendara yang nekat melintasinya. Warta Kota/angga bhagya nugraha 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - 500 petugas gabungan dikerahkan untuk realisasikan sterilisasi jalur bus Transportasi Jakarta atau busway.

Warga meminta untuk mematuhi aturan untuk tidak nekat menerobos busway.

Pasalnya, denda maksimal akan dilayangkan, yakni berkisar Rp500 ribu.

Direktur Utama PT Transjakarta Budi Kaliwono menyatakan, 500 petugas yang dikerahkan merupakan gabungan dari Transjakarta, Dinas Perhubungan dan Transportasi, Satpol PP dan kepolisian.

"Total petugas gabungan ada 500 orang, kami dibantu dengan beberapa instansi," ujar Budi di Balai Kota, Jakarta Pusat, Senin (13/6/2016).

Budi mengatakan pada pagi tadi 150 petugas dari Transjakarta saja yang melakukan sterilisasi.

Sebab selama puasa, arus kendaraan tidak terlalu padat.

Berita Rekomendasi

Sementara pada sore hari nanti, akan dikerahkan hingga 500 petugas gabungan untuk sterilisasi.

"Yang 500 petugas mulai aktif pada sore hari karena macet akan lebih parah. Kalau pagi hanya 150 petugas kami yang dikerahkan," ujarnya.

Dia menegaskan semua kendaraan tidak diperkenankan untuk masuk ke jalur bus Transjakarta.

Kebijakan ini untuk meningkatkan headway atau waktu tunggu penumpang.

Selain itu, juga busway bisa dijadikan sebagai jalur evakuasi jika terjadi bencana.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas