500 Petugas Gabungan Dikerahkan Sterilisasi Busway
Pasalnya, denda maksimal akan dilayangkan, yakni berkisar Rp500 ribu.
Penulis: Dennis Destryawan
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - 500 petugas gabungan dikerahkan untuk realisasikan sterilisasi jalur bus Transportasi Jakarta atau busway.
Warga meminta untuk mematuhi aturan untuk tidak nekat menerobos busway.
Pasalnya, denda maksimal akan dilayangkan, yakni berkisar Rp500 ribu.
Direktur Utama PT Transjakarta Budi Kaliwono menyatakan, 500 petugas yang dikerahkan merupakan gabungan dari Transjakarta, Dinas Perhubungan dan Transportasi, Satpol PP dan kepolisian.
"Total petugas gabungan ada 500 orang, kami dibantu dengan beberapa instansi," ujar Budi di Balai Kota, Jakarta Pusat, Senin (13/6/2016).
Budi mengatakan pada pagi tadi 150 petugas dari Transjakarta saja yang melakukan sterilisasi.
Sebab selama puasa, arus kendaraan tidak terlalu padat.
Sementara pada sore hari nanti, akan dikerahkan hingga 500 petugas gabungan untuk sterilisasi.
"Yang 500 petugas mulai aktif pada sore hari karena macet akan lebih parah. Kalau pagi hanya 150 petugas kami yang dikerahkan," ujarnya.
Dia menegaskan semua kendaraan tidak diperkenankan untuk masuk ke jalur bus Transjakarta.
Kebijakan ini untuk meningkatkan headway atau waktu tunggu penumpang.
Selain itu, juga busway bisa dijadikan sebagai jalur evakuasi jika terjadi bencana.