Waspada Gunakan Program Microsoft Windows Palsu
Virus itu dikhawatirkan dapat mengambil data pribadi dari pengguna aplikasi tersebut.
Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Masyarakat Indonesia Anti Pemalsuan, Justisiari Perdanakusumah, mengimbau kepada masyarakat supaya tak menggunakan program Microsoft Windows palsu.
Sebab dikhawatirkan di dalam program itu terdapat virus yang berbahaya bagi konsumen.
Virus itu dikhawatirkan dapat mengambil data pribadi dari pengguna aplikasi tersebut.
"Salah satu pintu masuk virus masuk. Ini berbahaya karena konsumen beranggapan barang benar karena ada COA. Padahal COA palsu," tutur Justisiari, kepada wartawan, Senin (13/6/2016).
Setelah mengambil data pribadi, kata dia, data langsung terkoneksi ke internet.
Data dikirim ke hacker atau peretas. Dalam kasus pemalsuan itu tak hanya software yang merugi, tetapi juga konsumen.
"Bukan saja pemilik, tetapi konsumen merugi. Software media untuk perdagangan daring itu. Barang bukti apakah barang ini beres dari virus atau malware," katanya.
Petugas Unit III Subdit Indag Dit Reskrimsus Polda Metro Jaya mengungkap kasus pemalsuan merk terkait pengadaan program Microsoft Windows tanpa izin dari yang punya hak.
Pengungkapan kasus berawal dari laporan pihak Microsoft Windows kepada jajaran Polda Metro Jaya ada pemalsuan merek.
Laporan diterima pada 16 mei 2016. Atas dasar laporan itu, aparat kepolisian melakukan penyelidikan.
Kepala Bidang Hubungan Mayarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Awi Setiyono, mengatakan aparat kepolisian menggeledah dua toko, toko M dan toko V di daerah Jakarta Pusat.
"Penggeledahan di dua toko, M dan V. Kami menemukan ada 289 pcs software microsoft windows diduga bajakan, 30 lembar stiker lisensi (COA) yang digunakan untuk program windows, dan satu lembar bon pembelian," ujarnya, Senin (13/6).