Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

Komisi II DPR Targetkan Revisi UU Pemilu Rampung Tahun Ini

Ketua Komisi II DPR RI menargetkan pembahasan revisi Undang-Undang tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu) rampung tahun ini.

Tribun X Baca tanpa iklan
Penulis: Fersianus Waku
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Komisi II DPR Targetkan Revisi UU Pemilu Rampung Tahun Ini
Tribunnews/Fersianus Waku
REVISI UU PEMILU - Ketua Komisi II DPR RI, Muhammad Rifqinizamy Karsayuda, menargetkan pembahasan revisi Undang-Undang tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu) rampung tahun 2026 ini. 
Ringkasan Berita:
  • Ketua Komisi II DPR RI menargetkan pembahasan revisi Undang-Undang tentang Pemilihan Umum rampung tahun ini.
  • Komisi II DPR RI telah menyiapkan garis besar tahapan pembahasan revisi UU Pemilu.
  • Penyusunan linimasa pembahasan akan dibahas dalam rapat internal Komisi II DPR RI pada hari ini.
 


TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Komisi II DPR RI, Muhammad Rifqinizamy Karsayuda, menargetkan pembahasan revisi Undang-Undang tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu) rampung tahun ini.

"Prolegnasnya 2026, jadi amanahnya kepada kami, kami upayakan akan selesai tahun ini," kata Rifqi, sapaannya di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (13/1/2026).

Baca juga: TII: Revisi UU Pemilu Harus Dilakukan dengan Proses Legislasi yang Baik

Rifqi menjelaskan, Komisi II DPR RI telah menyiapkan garis besar tahapan pembahasan revisi UU Pemilu.

Menurut dia, penyusunan linimasa pembahasan akan dibahas dalam rapat internal Komisi II DPR RI pada hari ini.

"Kalau kami bikin timeline, nanti timelinenya akan dibahas hari ini di rapat internal Komisi II DPR RI, kira-kira gambarannya Januari, Februari, Maret, April itu kita menghimpun pandangan publik," ujarnya.

 

 

Rekomendasi Untuk Anda

Setelah proses penjaringan aspirasi publik selesai, Komisi II DPR RI akan membentuk Panitia Kerja (Panja) untuk melanjutkan pembahasan secara lebih teknis.

"Kemudian setelah itu mungkin Panja akan dibentuk seiring dengan juga kami menugaskan Badan Keahlian DPR ya sekarang ini untuk menyusun draf naskah akademik dan draf rancangan undang-undang," ungkap Rifqi. 

Revisi Undang-Undang Pemilu sedang menjadi agenda utama DPR dan pemerintah pada tahun 2026, dengan tujuan memperbaiki kelemahan Pemilu 2024 dan menyelaraskan regulasi menuju Pemilu 2029. 

Fokus utama revisi adalah penyederhanaan sistem, penguatan integritas, serta perlindungan penyelenggara pemilu.

Tujuan Revisi UU Pemilu 2026

  • Menyederhanakan sistem pemilu agar lebih mudah dipahami pemilih.
  • Memperkuat integritas penyelenggara pemilu dengan perlindungan hukum dan kesehatan kerja.
  • Mengurangi praktik politik uang melalui aturan lebih ketat dan transparansi pendanaan.
  • Menyelaraskan regulasi antara pemilu legislatif, pilkada, dan partai politik.
Sumber: Tribunnews.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Berita Terkini
Atas