Pengedar Narkoba Sembunyikan 150 Butir Ekstasi di Bagasi Motor
Aparat Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat mengamankan pengedar narkoba di bilangan Jelambar, Jakarta Barat, Minggu (12/6/2016).
Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Glery Lazuardi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Aparat Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat mengamankan pengedar narkoba di bilangan Jelambar, Jakarta Barat, Minggu (12/6/2016).
"PHF ditangkap saat membawa narkoba jenis ekstasi di bagasi motor," tutur Kasubag Humas Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Herru Julianto, Selasa (14/6/2016).
Dia menjelaskan, penangkapan PHF berawal dari informasi masyarakat ada transaksi narkoba di wilayah Jelambar.
Atas informasi itu, petugas segera menerjunkan anggota narkoba untuk menanggapi informasi tersebut.
Setelah mendapatkan informasi itu, kata dia, petugas mendapati PHF melintas di jalan Jelambar pada pukul 12.30 WIB.
Petugas melakukan penangkapan dan pengeledahan terhadap PHF.
"Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan 150 butir ekstasi yang disimpan PHF di dalam bagasi motor," kata dia.
Untuk sementara, PHF dibawa ke Mapolres Metro Jakarta Barat.
Dia dikenakan pasal 114 Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman minimal 6 tahun penjara.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.