Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

Yakin Tak Bersalah, Jessica Minta CCTV Dibuka di Pengadilan

Terdakwa Jessica Kumala Wongso dalam dakwaan terungkap, membeli tiga buah sabun di Toko Bath And Body Works di GI

Tribun X Baca tanpa iklan
zoom-in Yakin Tak Bersalah, Jessica Minta CCTV Dibuka di Pengadilan
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Jessica Kumala Wongso menjalani persidangan perdana dengan agenda pembacaan dakwaan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (15/6/2016). Jessica didakwa dengan maksimal hukuman mati terkait dugaan kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin. TRIBUNNEWS/HERUDIN 

Otto yakin, jaksa tak mempunyai bukti kuat teman satu kampus Mirna di Billy Blue Collage itu membunuh.

"Sudah dijelaskan banyak keanehan terjadi di kasus ini. Ini sama sekali tak jelas. Kami yakin betul-betul ini lemah sekali dakwaannya,"tuturnya.

JPU menyebut motif pembunuhan Mirna karena Jessica merasa kesal setelah dinasehati supaya putus dengan pacarnya. Sehingga, dia membuat perencanaan membunuh Mirna dengan cara terbang dari Sidney ke Jakarta.

"Bayangkan motif saja simpel masa gara-gara katanya Mirna menasehati Jessica untuk putus dengan pacarnya. Ini motif tak masuk akal dan sangat dangkal," kata dia. (tribun/gle/rio)

Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas