KPK Periksa 2 Politikus Partai Nasdem Terkait Suap Raperda Reklamasi
Pada kasus tersebut, KPK telah memeriksa sejumlah anggota DPRD DKI Jakarta.
Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dua anggota DPRD DKI Jakarta dari fraksi Partai Nasdem diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi terkait suap pembahasan Raperda reklamasi.
Keduanya adalah Inggard Joshua dan James Sianipar.
Keduanya akan dimintai keterangan untuk melengkapi berkas penyidikan tersangka Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Mohamad Sanusi.
"Diperiksa sebagai saksi untuk tersangka MSN (Sanusi, red)," kata Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK, Yuyuk Andriati, Jakarta, Jumat (17/6/2016).
Sebelumnya, Inggard telah diperiksa penyidik pada Rabu 8 Juni 2016 lalu.
Usai diperiksa, dia mengaku ditanya mengenai Raperda reklamasi dan aliran uang Rp 5 miliar ke Anggota DPRD DKI.
Pada kasus tersebut, KPK telah memeriksa sejumlah anggota DPRD DKI Jakarta.
Mereka adalah Ketua DPRD DKI, Prasetyo Edi Marsudi, Wakil Ketua DPRD DKI, M Taufik, Wakil Ketua Balegda, Merry Hotma, Anggota Balegda, Muhammad Sangaji hingga Ketua Pansus Reklamasi, Selamat Nurdin.
Sementara dari unsur Pemerintah Provinsi DKI yang telah dimintai keterangannya adalah Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, Kepala Bappeda Tuti Kusumawati dan Kepala BPKAD Heru Budi Hartono.
Kasus tersebut hingga saat ini masih menyeret tiga tersangka.
Ketiga tersangka adalah M Sanusi, Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land Ariesman Widjaja dan karyawan PT Agung Podomoro Trinanda Prihantoro.