Ratna Sarumpaet: KPK Lakukan Pelecehan Terhadap Negara Kalau Pakai Auditor Lain
Aktivis Ratna Sarumpaet mengatakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pelecehan terhadap negara jika memakai auditor dari pihak lain.
Penulis: Amriyono Prakoso
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Amriyono Prakoso
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Aktivis Ratna Sarumpaet mengatakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pelecehan terhadap negara jika memakai auditor dari pihak lain.
"Kalau benar KPK itu akan memakai auditor dari pihak luar, itu berarti KPK telah melecehkan negara. Karena secara jelas, negara telah memiliki lembaga auditor sendiri yaitu BPK," ujarnya saat menyambangi Kantor BPK, Jakarta, Senin (20/6/2016).
Ratna menjelaskan BPK sebagai lembaga negara setingkat menteri telah memberikan rekomendasi dan sifatnya harus ditindaklanjuti lembaga negara lainnya.
"Kalau tidak dilaksanakan, maka telah terjadi pelanggaran konstitusi lainnya yang telah dilakukan KPK," jelasnya.
Dirinya juga mengatakan bahwa ada hal lain yang terjadi kepada KPK sehingga ada keinginan yang tidak bisa dilakukan lembaga antirasuah tersebut untuk mengungkap kasus RS Sumber Waras yang diindikasikan merugikan keuangan negara hingga Rp 173 miliar.
"Entah kekuatan yang mana yang bisa kendalikan KPK ini. Saya yakin KPK pasti mampu. Hanya saja ada yang buat KPK tidak mau," kata Ratna.