Sebut KPK Langgar Konstitusi, Ketua BPK Panen Bully, Netizen: Gimana Kasus Panama Papers?
Netizen: Melanggar konstitusi dengkulmu. Kalau KPK gak menemukan bukti, masak KPK memaksakan diri.
Penulis: Robertus Rimawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, Harry Azhar Aziz panen bully netizen setelah menyatakan kalau terjadi pelanggaran konstitusi pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin ( 20/6/2016).
Menurut Harry rekomendasi dari BPK harus dilaksanakan oleh lembaga negara lainnya.
Jika hal itu tidak dilakukan, maka lembaga negara yang menerima rekomendasi tersebut telah melakukan pelanggaran terhadap konstitusi.
"Kalau rekomendasi BPK tidak ditindaklanjuti KPK, berarti ada pelanggaran konstitusi yang dilakukan KPK," ujarnya di KantorBPK, Jakarta, Senin (20/6/2016)
Bagaimana tanggapan netizen?
Sebagian besar pendapat yang masuk melalui kolom komentar pada berita terkait berisi bully pada Ketua BPK.
Rata-rata lebih memercayai kredibilitas KPK daripada pernyataan Ketua BPK.
Selain itu tak sedikit yang mengaitkan dengan Panama Papers.
Skandal Panama Papers ada nama Harry Azhar Aziz.
Seperti diketahui Panama Papers adalah kumpulan 11,5 juta dokumen rahasia yang dibuat oleh penyedia jasa perusahaan asal Panama, Mossack Fonseca.
Dokumen ini berisi informasi rinci mengenai lebih dari 214.000 perusahaan luar negeri, termasuk identitas pemegang saham dan direkturnya.
Mossack Fonseca bekerja sama dengan lembaga-lembaga keuangan terbesar di dunia seperti Deutsche Bank, HSBC, Société Générale, Credit Suisse, UBS, dan Commerzbank.
Badan ini kadang membantu nasabah bank tersebut membangun struktur yang rumit sehingga kolektor pajak dan penyidik sulit melacak arus uang dari satu tempat ke tempat lain.
Dengan kata lain orang yang masuk namanya pada daftar Panama Papers terindikasi melakukan pengemplangan pajak.