Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Said Abdullah: Yang Ditakutkan Indonesia Akan Mengalami Defisit Anggaran yang Besar

“Saya minta agar penurunan defisit ini dipakai untuk pembayaran bunga utang sebesar Rp 500 Miliar.”

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Robertus Rimawan
zoom-in Said Abdullah: Yang Ditakutkan Indonesia Akan Mengalami Defisit Anggaran yang Besar
TRIBUNNEWS.COM/FERDINAND WASKITA
Wakil Ketua Banggar DPR Said Abdullah. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyetujui postur sementara Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) Perubahan 2016.

Salah satunya, menyepakati defisit dalam R-APBN Perubahan 2016 turun dari  Rp 313,2 triliun atau 2,48 persen dari produk domestik bruto (PDB), menjadi Rp 298,7 triliun atau 2,35 persen dari PDB.

Angka ini turun sekitar Rp 16,6 triliun dibandingkan yang diusulkan dalam RAPBNP 2016.

“Saya minta agar penurunan defisit ini dipakai untuk pembayaran bunga utang sebesar Rp 500 Miliar,” ujar Wakil Ketua Banggar Said Abdullah  di Jakarta,  Rabu (22/6/2016) melalui rilis yang masuk Tribunnews.com.

Rencananya, usulan RAPBN-P ini akan dibawa ke rapat paripurna untuk disahkan menjadi UU.

Namun penetapan postur RAPBNP 2016 secara resmi, masih menunggu hasil rapat Panja yang membahas belanja pemerintah pusat maupun transfer ke daerah dan dana desa.

Said  menjelaskan postur APBN-P sementara yang disepakati tersebut merupakan hasil rapat Panitia Kerja (Panja)  Banggar yang membahas asumsi makro, penerimaan dan defisit anggaran.

Rekomendasi Untuk Anda

Dalam rapat Panja  tersebut, Said meminta pemerintah untuk menghitung ulang defisit anggaran agar bisa lebih rendah dari usulan semula.

Penghitungan ulang tersebut defisit anggaran dimungkinkan karena asumsi harga Indonesia Crude Price (ICP) telah disepakati dari usulan awal 35 dolar AS per barel menjadi 40 dolar AS per barel.

Ini artinya, ada potensi tambahan penerimaan migas yang pada akhirnyamenambal anggaran negara yang cukup signifikan. 

Politisi senior PDI Perjuangan  ini optimis pertumbuhan ekonomi 5.2% akan tercapai jika melihat kecendrungan harga minyak mentah dan estimasi pemerintah dari penerimaan tax amnesty sebesar Rp 165 Triliun.

Namun jika pengampunan pajak ini gagal maka  dapat mengganggu laju pertumbuhan ekonomi.

Sebab, dana yang digadang-gadang masuk dalam jumlah besar itu direncanankan dapat menjadi pelumas sejumlah proyek prioritas seperti infrastruktur.

“Indonesia akan menanggung dampak negetif yang lebih besar jika tax amnesty gagal,” terangnya.

Kegagalan tax amnesty diprediksi akan menimbulkan shortfall realisasi penerimaan target pajak yang semakin besar. “Yang ditakutkan Indonesia akan mengalami defisit anggaran yang besar,” tuturnya.

Halaman 1/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas