Bea Cukai Ungkap 33 Kg Sabu di Dalam Moulding Baja
Adapun tebal baja tersebut sampai 800 kg untuk satu rangkaian.
Penulis: Amriyono Prakoso
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dirjen Bea Cukai Kementerian Keuangan, Heru Pambudi menerangkan bahwa pihaknya telah membongkar pengiriman narkotika jenis sabu ke Indonesia dari Tiongkok.
Tim gabungan Bea Cukai dan BNN sudah memantau pengiriman tersebut saat berada di Surabaya.
"Kami lakukan pemantauan hingga sebuah gudang ekspedisi di wilayah Ancol sebagai tempat penyimpanan barang haram ini," ujarnya di Gedung Bea Cukai, Rawamangun, Jakarta, Kamis (23/6/2016).
Heru menjelaskan bahwa sabu tersebut disimpan di dalam kotak besi tebal (Moulding Baja) berbahan baja untuk menghindari pemeriksaan infra merah.
Adapun tebal baja tersebut sampai 800 kg untuk satu rangkaian.
Dia menjelaskan untuk mengangkut kotak baja itu harus menggunakan Forklift karena tidak mungkin diangkat menggunakan tangan.
"Tebal baja ini sampai 10 sentimeter, jadi memang untuk menghindari pemeriksaan kami. Untuk buka kotak juga tidak sembarangan, harus pakai cara khusus," kata Heru.
Dari operasi tersebut, tertangkap dua orang penerima dengan inisial AR dan AK.
Dugaan sementara, penerima juga masih mempunyai hubungan dengan pelaku peredaran narkoba dengan menggunakan pipa besi yang diungkap beberapa waktu lalu.