Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pengembangan Pengeroyokan Brigadir Yuda, Tiga Suporter Ditangkap

Dari pengembangan ditangkap tiga orang lain. AJ, K, dan I," tutur Awi

Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Pengembangan Pengeroyokan Brigadir Yuda, Tiga Suporter Ditangkap
Facebook Divisi Humas Polri
Rusuh suporter Persija 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Setelah melakukan pengembangan terhadap tersangka J alias Obboy, aparat Polda Metro Jaya mengamankan tiga orang suporter. 

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Awi Setiyono, mengatakan AJ, K, dan I diduga turut terlibat bersama J menyerang Brigadir Yuda di lapangan Stadion Utama Gelora Bung Karno, Jumat (24/6/2016).

"Dari pengembangan ditangkap tiga orang lain. AJ, K, dan I," tutur Awi kepada wartawan ditemui di Mapolda Metro Jaya, Senin (27/6/2016).

Sampai saat ini, aparat kepolisian masih memeriksa secara intensif.

Dia menjelaskan, pemeriksaan dilakukan untuk mencaritahu motif melakukan tindak penyerangan.

Untuk menentukan status, kata dia, aparat kepolisian masih mengumpulkan bukti-bukti dan meminta keterangan.

Ada waktu selama 1X24 jam setelah diamankan untuk meningkatkan status menjadi tersangka.

Berita Rekomendasi

"Diperiksa intensif terkait peran saat laga kemarin khususnya penyerangan J terhadap Brigadir (Brigadir Yuda,-red). Masih diperiksa intensif. Kami masih menunggu 1X24 jam," katanya.

Jajaran Polda Metro Jaya menetapkan tujuh tersangka terkait insiden kerusuhan antar suporter dan aparat kepolisian di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Jumat (24/6/2016).

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Awi Setiyono, mengatakan J alias Obboy ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pengeroyokan terhadap Brigadir Yuda.

Sementara itu, enam orang lainnya, yaitu MR, R, I, S, A, dan AF ditetapkan sebagai tersangka karena menyebarkan ujaran kebencian atau hate speech melalui media sosial di pintu VII SUGBK.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas