Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Pengembangan Pengeroyokan Brigadir Yuda, Tiga Suporter Ditangkap

Dari pengembangan ditangkap tiga orang lain. AJ, K, dan I," tutur Awi

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Pengembangan Pengeroyokan Brigadir Yuda, Tiga Suporter Ditangkap
Facebook Divisi Humas Polri
Rusuh suporter Persija 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Setelah melakukan pengembangan terhadap tersangka J alias Obboy, aparat Polda Metro Jaya mengamankan tiga orang suporter. 

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Awi Setiyono, mengatakan AJ, K, dan I diduga turut terlibat bersama J menyerang Brigadir Yuda di lapangan Stadion Utama Gelora Bung Karno, Jumat (24/6/2016).

"Dari pengembangan ditangkap tiga orang lain. AJ, K, dan I," tutur Awi kepada wartawan ditemui di Mapolda Metro Jaya, Senin (27/6/2016).

Sampai saat ini, aparat kepolisian masih memeriksa secara intensif.

Dia menjelaskan, pemeriksaan dilakukan untuk mencaritahu motif melakukan tindak penyerangan.

Untuk menentukan status, kata dia, aparat kepolisian masih mengumpulkan bukti-bukti dan meminta keterangan.

Ada waktu selama 1X24 jam setelah diamankan untuk meningkatkan status menjadi tersangka.

Rekomendasi Untuk Anda

"Diperiksa intensif terkait peran saat laga kemarin khususnya penyerangan J terhadap Brigadir (Brigadir Yuda,-red). Masih diperiksa intensif. Kami masih menunggu 1X24 jam," katanya.

Jajaran Polda Metro Jaya menetapkan tujuh tersangka terkait insiden kerusuhan antar suporter dan aparat kepolisian di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Jumat (24/6/2016).

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Awi Setiyono, mengatakan J alias Obboy ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pengeroyokan terhadap Brigadir Yuda.

Sementara itu, enam orang lainnya, yaitu MR, R, I, S, A, dan AF ditetapkan sebagai tersangka karena menyebarkan ujaran kebencian atau hate speech melalui media sosial di pintu VII SUGBK.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas