Curiga Ada yang Tak Beres di Dinas Perumahan, Ahok Ungkap Beberapa Spekulasi
Dinas Perumahan dan Gedung Pemerintah DKI Jakarta tengah menjadi sorotan beberapa hari ini.
Editor: Malvyandie Haryadi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dinas Perumahan dan Gedung Pemerintah DKI Jakarta tengah menjadi sorotan beberapa hari ini.
Ini terkait dengan pembelian lahan di Cengkareng Barat yang rencananya akan dibangun rumah susun.
Lahan itu kini bermasalah.
Proses pembeliannya menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) karena ternyata lahan itu juga dimiliki Pemerintah Provinsi DKI, tepatnya Dinas Kelautan, Pertanian, dan Ketahanan Pangan.
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mulai mengeluarkan spekulasinya terkait masalah ini.
Beberapa tudingan dilontarkan kepada Dinas Perumahan dan Gedung Pemerintah DKI yang dipimpin Ika Lestari Aji itu.
Hal pertama adalah mengenai gugatan penjual lahan, Toeti Noezar Sukarno, yang mengatakan bahwa Pemprov DKI masih kurang Rp 200 miliar saat membayar lahan itu.
Lahan di Cengkareng Barat tersebut senilai dengan Rp 648 miliar.
Basuki menduga uang Rp 200 miliar itu dibagi-bagikan anak buahnya.
"Ada duit Rp 200 miliar yang mereka (penjual) enggak terima. Penjual enggak terima, jadi ditahan. Berarti duit ini yang dibagi-bagi," kata Basuki di Balai Kota, Selasa (28/6/2016).
Kecurigaan kedua terkait gratifikasi sebesar Rp 9,6 miliar yang Ika laporkan kepadanya.
Basuki mengaku sempat ditawari uang tersebut secara halus, Januari 2016 lalu.
Ahok (sapaan Basuki) mengatakan dia langsung menyuruh Ika untuk melapor ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk ditindaklanjuti.
"Saya sudah bilang, saya sudah marah sejak Januari. Saya sudah bilang selidiki karena pikir ada yang enggak beres nih. Sampai ada yang berani mau halus-halus, dia pikir saya demen duit. Saya sudah bilang, aku enggak demen duit. Aku demennya ribut," ujar Ahok.
Selain itu, Ahok juga curiga dengan pembayaran lahan yang dilakukan.
Dinas Perumahan dan Gedung Pemda DKI tidak transfer langsung kepada Toeti yang disebut sebagai pemilik lahan, melainkam kepada kuasa hukum.
Sementara, Ahok selalu menekankan pembayaran diberikan langsung kepada penjual.
"Kami mesti lihat juga ini bayarnya bukan ke rekening Toeti langsung. Bu Ika transfer bukan ke rekening (pemilik) sertifikat tapi ke kuasa hukum," ujar Ahok.
Atas dasar kecurigaan itu, Ahok pun berniat mencopot Ika Lestari Aji dari jabatan kepala dinas. Rencananya hal itu akan dilakukan hari ini, Jumat (1/7/2016).
Bantahan Ika
Kepala Dinas Perumahan dan Gedung Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Ika Lestari Aji, mengaku ia sebenarnya tak tahu-menahu soal permasalahan pembelian lahan di Cengkareng Barat, Jakarta Barat.
Ia sebelumnya bekerja di Dinas Sosial sebagai Kepala Suku Dinas Sosial Jakarta Utara.
Dengan latar belakang seperti itu, ia mengaku bahwa dirinya menyerahkan seluruh proses pembelian lahan kepada anak-anak buahnya yang lebih ahli.
Untuk pembelian lahan di Cengkareng Barat itu pun Ika menyerahkan urusan tersebut kepada mantan Kepala Bidang Pembangunan Perumahan Dinas Perumahan dan Gedung Pemda DKI Jakarta, Sukmana.
"Ibu juga dari Dinas Sosial, permasalahan tanah tidak terlalu pandai. Jadi memang (kepada) bidang yang meng-handle semua itu, dan saya cuma bagian akhir saja saat pembayaran, laporkan," kata Ika.
Ika juga membenarkan bahwa transaksi pembelian lahan dilakukan dengan kuasa pemilik lahan, Rudi Iskandar.
"Infonya secara aturan itu bisa dilakukan. Tapi kalau memang ini dianggap salah oleh pimpinan dan BPK (Badan Pemeriksa Keuangan), ya ibu ikut saja," kata Ika.
Selain itu, Ika juga membantah ada penahanan uang sebesar Rp 200 miliar untuk ditransfer kepada Toeti Noeziar Soekarno, penjual lahan Cengkareng Barat. Menurut Ika, semua sudah ditransfer.
Kini, Ika terancam dipecat dari jabatannya.
Dia merupakan orang yang menyiapkan rumah susun bagi warga yang terdampak penertiban. Ika pun pasrah ketika Ahok berencana untuk mencopotnya "Mau pecat ibu? Ya itu kan kewenangan pimpinan, ya kan," kata Ika.
Jessi Carina/Kompas.com