Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kadin Dukung Pemerintah Hentikan Proyek Reklamasi Pulau G

Penghentian proyek reklamasi tersebut adalah keputusan tepat

Penulis: Adiatmaputra Fajar Pratama
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Kadin Dukung Pemerintah Hentikan Proyek Reklamasi Pulau G
Adiatmaputra Fajar Pratama/Tribunnews.com
Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia Bidang Agraria & Tata Ruang, K Wirawan 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia Bidang Agraria & Tata Ruang, K Wirawan mengatakan pihaknya menyambut baik hasil keputusan Pemerintah menghentikan proyek reklamasi pulau G di pantai Utara Jakarta.

Penghentian proyek reklamasi tersebut menurut Wirawan adalah keputusan tepat yang dilakukan Pemerintah.

Karena hal tersebut wujud kepedulian Pemerintah tentang persoalan bangsa terkait dengan aturan tata ruang dan agraria di tamah air.

"Keberpihakan terhadap kepentingan bangsa jauh lebih penting dari pada efek proyek reklamasi itu sendiri. Kadin mengapresiasi langkah yang ditempuh oleh menteri Rizal Ramli," ujar Wirawan di Jakarta, Sabtu (2/7/2016).

Selain itu, lanjut Wirawan rakyat membutuhkan keberpihakan Pemerintah atas kesewenang-wenangan pemilik modal.

Saatnya lah kata Wirawan pemimpin yang pro rakyat membuktikan itu.

"Potret Pemerintah yang berpihak kepada rakyat, telah dibuktikan oleh RR (Rizal Ramli-red) dalam mengatasi kesewenangan pemilik modal. Peran Kadin dan kementerian terkait dibawah koordinasi Menteri Rizal Ramli harus terus diperkuat," kata Wirawan.

Berita Rekomendasi

Seperti diketahui Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Sumber Daya, Rizal Ramli dalam rapat gabungan bersama Kementerian Perhubungan, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), dan Pemprov DKI Jakarta, kemarin (30/6) memutuskan penghentian proyek reklamasi pulau G karena dinilai sebagai pelanggaran berat.

Penetapan pelanggaran berat ini lantaran proyek reklamasi pulau tersebut membahayakan lingkungan hidup sekitar, mengganggu proyek vital strategis dan mengganggu lalu lintas pelabuhan karena di bawahnya banyak kabel listrik milik PLN.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas