Polisi: Sopir Uber yang Todongkan Pistol Mainan Pernah Bekerja di KBRI Malaysia
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Awi Setiyono mengatakan pelaku sebelum bekerja sebagai sopir taksi online sempat bekerja di Kuala Lumpur.
Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Malvyandie Haryadi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - AS (42) sopir taksi Uber yang menjadi tersangka karena mengancam dan menganiayaan penumpangnya, seorang perempuan berinisial BBC (22), ternyata belum lama bekerja sebagai sopir.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Awi Setiyono mengatakan pelaku sebelum bekerja sebagai sopir taksi online sempat bekerja di Kuala Lumpur, Malaysia.
"Di sana (Malaysia) dia (pelaku) menjadi staf KBRI (Kedutaan Besar Republik Indonesia) untuk Malaysia," ucap Awi, Kamis(7/7/2016).
Kini pelaku sudah tak lagi menjadi staf KBRI dan telah kembali ke Indonesia. Lalu bekerja sebagai sopir taksi online.
"Jadi sopir taksi juga belum lama, baru satu tahun," tambah Awi.
Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 335 dengan ancaman 1 tahun penjara. Kini pelaku dijebloskan ke ruang tahanan Polsek Gambir.
Awi menambahkan pistol mainan yang digunakan pelaku untuk menodong korban sudah disita dan itu adalah pistol mainan milik anaknya.
"Pistol yang digunakan pelaku saat menodong korban merupakan mainan pistol milik anaknya. Jadi itu bukan senjata betulan, itu mainan anaknya yang dia bawa. Jadi karena jengkel sama korban dia todongkan pistol mainan itu," terang Awi.
Sebelumnya, Kepala Sub Bagian Humas Polres Metro Jakarta Pusat Komisaris Suyatno mengatakan saat kejadian, Selasa (5/7/2016) malam, korban bersama orangtuanya dan salah satu rekan korban S, memesan Uber di Jalan Alyadrus Petojo, Gambir, Jakarta Pusat dengan tujuan Bekasi.
Korban akhirnya mendapat taksi Uber yang dikemudikan sopir berinisial AS (42) dengan mobil berjenis Ford Everest B 1687 VKD.
"Setelah mobil datang korban sama orangtuanya duduk di bangku bagian tengah dan saudari S (rekan korban) duduk di samping pengemudi atau tersangka (AS)," kata Suyatno.
Di dalam perjalanan, lanjut Suyatno, tepatnya di Jalan Ir. Djuanda atau depan Pos Polisi Subsektor Djuanda, sopir Uber tersebut meminta korban turun. Alasannya, pelaku tidak bisa mengantar sampai Bekasi karena capek dan kondisi jalan yang macet.
"Karena tidak sesuai dengan pemesanan maka korban komplain kepada pelaku, sampai akhirnya pelaku mengatakan 'udah turun sini saja'," ujar Suyatno.
Tetapi korban masih menginginkan untuk melanjutkan perjalanan sampai tujuan.Pasalnya, korban menumpang Uber bersama ibunya yang sedang sakit. Namun, AS malah memarahi korban.
"Semua terserah gue, karena inikan mobil gue," kata pelaku ke korban, menurut Suyatno.
Karena korban tetap bertahan di dalam mobil, maka pelaku menodongkan benda mirip senjata api.
"Pelaku menodongkan sebuah barang mirip senjata jenis pistol ke arah korban, tetapi oleh korban ditepis, lalu pelaku menampar korban sebanyak dua kali," kata Suyatno.
Akibat kejadian tersebut, korban melapor ke anggota polisi yang berjaga di Pospol Subsektor Gambir.