Cerita Ahok Laporkan Gratifikasi Jam Tangan Murah ke KPK
Ahok menjelaskan di Hari Raya Idul Fitri 1437 Hijriyah tidak menerima pemberian dalam bentuk apapun.
Penulis: Dennis Destryawan
Editor: Fajar Anjungroso
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Dennis Destryawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) sempat menerima pemberian jam tangan atau upaya gratifikasi dari sejumlah pihak.
Ahok menceritakan sempat diberikan jam tangan. Kemudian langsug dilaporkannya ke Komisi Pemberantasan Korupsi.
"Saya saja jam tangan atau apa saya juga lapor. Orang kasih jam tangan murah atau (harga) berapa juga lapor," ujar Ahok di Balai Kota, Jakarta Pusat, Selasa (12/7/2016).
Namun Ahok menjelaskan di Hari Raya Idul Fitri 1437 Hijriyah tidak menerima pemberian dalam bentuk apapun.
"Tidak ada yang kirim. Kalau ada yang kirim juga kita tolak. Pasti orang juga tahu. Di pos juga langsung ditolak," kata Ahok.
Ahok meminta kepada seluruh pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk melapor ke KPK apabila menerima pemberian apapun yang dirasa mencurigakan.
"Kalau mereka mengatakan tidak boleh ya harus serahkan kepada KPK," katanya.