Di Dalam Tahanan, Sanusi Stres dan Sering Marah-marah
Sejak 1 April 2016 lalu, mantan Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta itu dititipkan di Rutan Mapolres Metro Jakarta Selatan.
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Mohamad Sanusi tersangka kasus suap pembahasan Raperda Reklamasi Teluk Jakarta sudah mengetahui dirinya ditetapkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Hal ini membuat Sanusi selalu uring-uringan di dalam tahanan Rutan Mapolres Metro Jakarta Selatan, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Berdasarkan sumber Warta Kota, Sanusi merasa stres berat setelah ada kasus lain yaitu TPPU menimpa dirinya.
Karena kalau tidak bisa membuktikan, harta benda Sanusi akan disita oleh KPK. Namun, dia masih tegar berada di dalam tahanan.
"Sejak sebelum Lebaran Sanusi sudah tahu kalau dia kena TPPU. Gara-gara itu dia stres," kata seorang sumber itu kepada Warta Kota di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (12/7).
Sejak 1 April 2016 lalu, mantan Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta itu dititipkan di Rutan Mapolres Metro Jakarta Selatan.
Adik dari Mohammad Taufik itu berada di dalam satu tahanan khusus di lantai 4 Rutan Mapolres Metro Jakarta Selatan.
Pada Hari Raya Idul Fitri 1437 Hijriah, untuk kali pertama dia melaksanakan shalat Idul Fitri di lantai 5 Rutan Mapolres Metro Jakarta Selatan.
Setelah melaksanakan shalat Idul Fitri, dia pun dikunjungi oleh istrinya, Naomi Shallima.
"Kemarin pas Lebaran sih istrinya datang untuk menguatkan Sanusi di tahanan," ucap sumber itu.
Sementara itu, Kasubbag Humas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Purwanta mengatakan hingga saat ini Mohamad Sanusi masih menjadi tahanan titipan dari KPK.
Namun, untuk proses penyidikan memang ditangan KPK.
"Hingga saat ini, pak Sanusi masih ditahan di Polres Jakarta Selatan. Namun, segala sesuatu ada di KPK. Kami tidak berwenang untuk berkomentar soal kasus beliau," kata Purwanta.
Sita Harta
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.