Ini 9 Lokasi Polisi Mengawasi Pembatasan Ganjil Genap
Awi menjelaskan, nantinya ada sembilan pos pengawasan untuk memantau kendaraan yang melintas.
Penulis: Valdy Arief
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polda Metro Jaya akan menambah 50 personelnya untuk mengawasi pelaksanaan uji coba kebijakan pembatasan kendaraan berdasarkan nomor polisi atau lebih dikenal dengan kebijakan ganjil genap.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Kombes Pol Awi Setiyono menyebutkan saat uji coba ganjil genap berlangsung pada 27 Juli mendatang ada sekurangnya 200 polisi di jalur eks three in one.
"Personel sekitar 200 yang floathing (menyebar) ada penambahan. Selama ini sekitar 150 persobel di jalur itu, penambahan 50 lagi di titik-titik masuk dan keluar (jalur pembatasan)," kata Awi di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (14/7/2016).
Awi menjelaskan, nantinya ada sembilan pos pengawasan untuk memantau kendaraan yang melintas.
Di antaranya adalah perempatan CSW (Centrale Stichting Wederopbouw/ persimpangan dekat Sekretariat ASEAN, Kejaksaan Agung, dan Kantor PLN Bulungan), dekat Patung Arjuna Wijaya atau patung kuda, dan jalur masuk Jalan Gatot Soebroto dari Jalan Mampang Prapatan.
Beberapa titik yang biasa digunakan pengguna jalan untuk keluar jalur tersebut juga akan ditempatkan personel kepolisian.
Semisal di Jalan Bendungan Hilir, Jalan Setia Budi, jalur menuju kawasan Dukuh Atas, dan jalur menuju kawasan Tanah Abang.
"Di Bundaran HI (Hotel Indonesia) juga kami tempatkan personel. Maksudnya pengawasan visual kalau waktu masuk tidak terkontrol dengan baik dan tidak bisa lakukan penindakan, nanti bisa dicalling waktu keluar tolong dicek no ini kelihatan aneh platnya atau harusnya ganjil tapi kok genap," katanya.
Hingga uji coba pada akhir Juli nanti, Awi menyebutkan pihaknya masih dalam tahapan sosialisasi dan melakukan beberapa kajian.
"Kami masih lakukan FGD (focus group discussion) dan sosialisasi sampai 26 Juli. Pada 27 Juli baru mulai uji coba," kata Awi.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.