Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Di Bekasi, Rumah Sakit Pesan Obat dan Vaksin Cukup Lewat E-mail

Hal ini menyusul ditemukannya vaksin palsu di tiga rumah sakit swasta di Bekasi.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Di Bekasi, Rumah Sakit Pesan Obat dan Vaksin Cukup Lewat E-mail
Tribunnews.com/Glery Lazuardi
Vaksin palsu khusus balita yang disita pnyidik Direktorat Tindak Pidana Khusus Bareskrim Polri. 

TRIBUNNEWS.COM, BEKASI - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bekasi bakal campur tangan terhadap pembelian obat terutama vaksin di rumah sakit swasta setempat.

Hal ini menyusul ditemukannya vaksin palsu di tiga rumah sakit swasta di Bekasi.

Sekretaris Dinkes Kota Bekasi, Tetty Manurung mengungkapkan selama ini rumah sakit swasta memiliki wewenang khusus dalam pembelian obat terutama vaksin.

Mereka membeli obat secara bebas tanpa berkoordinasi dengan instansi terkait.

Bahkan beberapa rumah sakit di sana, membeli obat dan vaksin melalui penawaran e-mail yang dikirim oleh distributor obat.

"Belajar dari pengalaman itu (vaksin palsu), kami akan mengaudit dan memeriksa riwayat pembelian obat di seluruh rumah sakit swasta," kata Tetty saat jumpa pers di Plaza Pemkot Bekasi, Jumat (15/7/2016).

Tetty menyayangkan, masih ada rumah sakit swasta yang membeli obat melalui e-mail.

BERITA REKOMENDASI

Selain di luar Standar Operasional Prosedur (SOP), rumah sakit juga tidak dapat memverifikasi keamanan dan kualitas vaksin bila membeli lewat e-mail.

Lain hal bila mereka membeli obat secara langsung, mereka akan bisa mengecek sendiri kualitas dan kemasan obat yang dibelinya.

"Jangan karena harga lebih murah, makanya membeli vaksin lewat e-mail," ujar Tetty.

Atas dasar itulah, kata Tetty, pihaknya bakal mengusulkan kepada Kepala Daerah dalam hal ini Wali Kota Bekasi untuk mengawasi pembelian vaksin di rumah sakit swasta.

Sebab selama ini, pemerintah daerah hanya mengawasi pendistribusian vaksin dasar seperti polio, BCG dan hepatitis.


Adapun vaksin jenis ini gratis dari pemerintah pusat melalui pemerintah daerah.

Penulis: Fitriyandi Al Fajri

Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas