Polisi Tolak Buka Komposisi Vaksin Palsu
"Ada tindakan penyidikan yang boleh dibuka dan tidak boleh. Yang ini tidak boleh kami buka."
Editor: Choirul Arifin
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Kepala Bareskrim Polri Komjen (Pol) Ari Dono mengatakan, polisi tidak akan membuka komposisi vaksin palsu yang diungkap penyidik, beberapa waktu lalu.
"Ada tindakan penyidikan yang boleh dibuka dan tidak boleh. Yang ini tidak boleh kami buka," ujar Ari usai mendampingi Presiden Joko Widodo memantau pemberian vaksin palsu di Puskesmas Ciracas, Jakarta Timur, Senin (18/7/2016).
Pertimbangan penyidik, akan terjadi gejolak di masyarakat, khususnya orangtua yang anaknya terkena vaksin palsu, jika komposisi vaksin tersebut dibuka kepada publik.
"Kalau kami buka, akan menimbulkan ketidaknyamanan, ketidaktenteraman. Maka kami tidak kami buka," ujar Ari.
Ari menegaskan, masyarakat harus tenang menghadapi peristiwa ini. Yang penting, polisi terus berupaya mengungkap perkara ini secara keseluruhan dan mendetail seperti arahan Presiden Jokowi.
"Sekarang kan sudah ada 23 orang yang kami tetapkan tersangka dan ini masih akan berkembang terus, Mulai dari Produsen, distributor, termasuk tenaga medis yang terlibat," ujar Ari.
"Jadi kami berharap masyarakat tidak terlalu emosi. Tunggu hasil penyelidikannya seperti apa dan siapa yang harus bertanggung jawab. Saya janji, kami tidak akan menutup-nutupi," lanjut dia.
Presiden Joko Widodo sebelumnya menginstruksikan kepada Polri untuk mengusut tuntas kasus tersebut. Harapannya, kasus itu tidak terulang.
"Saya sudah memerintahkan Kapolri, Kabareskrim, untuk terus meneliti satu per satu secara detail jaringan dan pelaku vaksin palsu agar ke depan tidak terulang lagi," ujar Jokowi.
Penulis: Fabian Januarius Kuwado
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.