Politisi PKS Nilai Pemprov DKI Kedodoran Mengelola Sampah Ibukota
Triwisaksana menyarankan pengelolaan Bantargebang dikerjakan oleh Badan Usaha Milik Daerah PT Jakarta Propertindo.
Penulis: Dennis Destryawan
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dinilai belum siap mengelola sendiri Tempat Pengolahan Sampah Terpadu Bantargebang, Bekasi, Jawa Barat.
Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta Triwisaksana menyatakan beberapa persiapan harus dilakukan seperti alat berat dan personel agar penumpukan sampah tidak terjadi di Jakarta.
"Dari aspek pengangkutan sampah, Dinas Kebersihan banyak yang tidak memuaskan kerjanya. Perlu banyak sekali perencanaan," ujar Triwisaksana di Gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, Jumat (22/7/2016).
Karenanya, Sani sapaan akrab Triwisaksana menyarankan, pengelolaan Bantargebang dikerjakan oleh Badan Usaha Milik Daerah PT Jakarta Propertindo.
Dengan begitu akan lebih menguntungkan Pemprov DKI.
Timbunan sampah bisa menjadi energi listrik.
Sedangkan, swakelola saat ini sebaiknya menjadi masa transisi selama satu tahun sekaligus mempersiapkan BUMD untuk mengelola TPST Bantargebang.
Selain itu, saran politikus PKS ini meminta pengelolaan juga bisa dengan mengajak kerjasama Pemerintah Kota Bekasi atau BUMD Bekasim
"Untuk meningkatkan leverage dari sanitary landfill itu menjadi waste to energy plan. Jadi mengubahnya menjadi energi listrik. Itu lebih berkualitas," ucapnya.
Pemprov DKI tengah memasuki transisi untuk mengelola sendiri TPST Bantargebang. Langkah ini dilakukan setelah diputusnya kontrak dengan pengelola sebelumnya, PT Godang Tua Jaya yang bekerja sama (Join Operation) dengan PT Navigat Organic Energi Indonesia (NOEI).