Kasus Vaksin Palsu, YLBHI Tuding Pemerintah Tidak Bertanggung Jawab
Ketua Divisi Advokasi YLBHI, Bahrain, menilai, pemerintah tidak bertanggung jawab dengan benar soal penanganan kasus vaksin palsu
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Divisi Advokasi Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia, Bahrain, menilai, pemerintah tidak bertanggung jawab dengan benar soal penanganan kasus vaksin palsu.
Bahrain meminta, pemerintah jangan berpura-pura hadir, namun tidak bertanggung jawab dengan benar soal penanganan kasus vaksin palsu. Menurut dia, tanggung jawab berupa vaksin ulang pun masih dipertanyakan.
"Kita ingin tekankan dalam posisi sekarang kalau kita katakan negara sebagai pengawas, tidak bertanggung jawab. Karena hari ini kita melihat seakan-akan negara hadir berperan dan bertindak (melakukan vaksin ulang)" kata Bahrain.
Hal tersebut disampaikan Bahrain dalam diskusi publik "Darurat Farmasi : Melawan Pemalsuan Vaksin dan Obat", di sebuah rumah makan di Plaza Festival, Kuningan, Jakarta, Minggu (24/7/2016).
Padahal, dari hasil pengamatannya, proses vaksin ulang tidak dengan penjelasan dasar mengapa harus melakukan vaksin ulang. Selain itu, tidak ada observasi dampak vaksin sebelumnya.
"Saya khawatir sekali vaksin ulang, saya lihat di Ciracas apa dasar vaksin ulang? Dengan mudah melakukan vaksin ulang, tanpa mengetahui efeknya. Diberi vaksin baik saja, belum tentu baik," ujar Bahrain.
YLBHI meminta, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI memberikan perlindungan kepada para korban vaksin palsu. Kejahatan terhadap anak harus ditangani sama tegas seperti kasus kejahatan terhadap anak lain.
Menurut dia, Pemerintah tegas terhadap kasus kekerasan seksual terhadap anak dan membuat aturan hukuman kebiri. Namun, ketika kejahatan itu menyentuh korporasi besar, pemerintah terlihat lemah.
"Apapun yang berkaitan dengan anak jangan tanggung, giliran bentur dengan korporasi besar, down," ujar Bahrain.(Robertus Belarminus)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.