Pengawasan Kebijakan Ganjil-Genap Masih Sistem Manual
Aparat kepolisian yang diterjunkan sudah terlatih melakukan pengawasan dan penegakan hukum di lapangan.
Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Fajar Anjungroso
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Glery Lazuardi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Untuk sementara, pengawasan kebijakan ganjil-genap akan dilakukan secara manual. Aparat kepolisian dibantu petugas Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta akan mengawasi di ruas jalan yang diberlakukan kebijakan itu.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes Awi Setiyono, mengatakan aparat kepolisian yang diterjunkan sudah terlatih melakukan pengawasan dan penegakan hukum di lapangan.
“Sistem ya sistem hunting. Kalau memang waktu masuk misalnya dari CSW atau dari Sudirman sini, nanti bagaimana keluarnya kan pos-pos pemantauan nanti berfungsi,” ujar Awi Setiyono, kepada wartawan, Minggu (24/7/2016).
Menurut dia, pengawasan kebijakan ganjil-genap lebih mudah daripada 3 in 1. Ini karena secara kasat mata pelat nomor kendaraan bermotor roda empat dapat dilihat.
Namun, oknum diduga akan memanfaatkan ini dengan cara membuat pelat nomor palsu.
“Kalau ini kan secara kasat mata kelihatan pelat ganjil-genap. Tetap manual. Iya itu tadi, kami bilang tetap pengawasan manual,” kata dia.
Untuk ke depan, kata dia, akan dipasang video rekaman Closed Circuit Television (CCTV) di sejumlah titik. Pemasangan CCTV sebagai upaya membantu pengawasan. Apabila sarana penunjang sudah lengkap maka dapat diberlakukan sistem jalan berbayar atau Electronic Road Pricing (ERP).
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengujicoba kebijakan ganjil-genap mulai Rabu 27 Juli-Jumat 26 Agustus 2016.