Uji Coba Ganjil-Genap 27 Juli, Polisi Tak Akan Cari-cari Kesalahan Pengemudi
Petugas tak diberikan target penilangan saat uji coba ganjil genap pada 27 Juli - Agustus.
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Petugas tak diberikan target penilangan saat uji coba ganjil genap pada 27 Juli - Agustus maupun ketika pemberlakuan, 30 Agustus mendatang.
Kasubdit Pembinaan dan Penegakan Hukum Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Budiyanto, mengatakan, saat uji coba, petugas Dishub DKI hanya bertugas mensosialisasikan dengan berbagai cara.
"Salah satunya adalah menyebarkan flyer dan mengajak bicara secara langsung pengemudi mobil yang berhenti di ujung-ujung jalur ganjil genap," kata Budiyanto kepada Wartakotalive.com, Minggu (24/7/2016).
Sebab diprediksi akan banyak pengemudi mobil yang bernomorpolisi genap ingin masuk rute ganjil genap di hari pertama uji coba (tanggal 27 untuk Nopol ganjil).
Makanya diperkirakan mereka akan menunggu sampai jam operasional ganjil genap habis pukul 10.00, baru masuk ke rute tersebut sesudahnya.
Selain itu, petugas polisi juga tak diberi target penilangan baik saat uji coba maupun pemberlakuannya, 30 Agustus nanti.
Sehingga tak akan ada petugas yang mencari-cari kesalahan pengemudi di rute tersebut saat
Sementara itu, saat uji coba, satu-satunya hal yang diperbolehkan ditilang hanya pemalsuan nomor polisi.
Bahkan pidana yang dikenakan adalah pasal pemalsuan UU Angkutan dan Jalan Raya.
Sanksinya maksimal 2 bulan penjara, sehingga tak bisa dilakukan penahanan.
Penulis: Theo Yonathan Simon Laturiuw
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.