Otto Hasibuan: 17 Saksi Tak Lihat Jessica Masukan Sesuatu ke Minuman Mirna
Mayoritas saksi berasal dari pegawai Cafe Olivier, Grand Indonesia.
Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Glery Lazuardi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jaksa Penuntut Umum (JPU) telah menghadirkan 17 saksi di persidangan kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat.
Penasehat Hukum Jessica Kumala Wongso, Otto Hasibuan, mengatakan 17 saksi itu tidak melihat kliennya menaruh sesuatu ke dalam minuman es Kopi Vietnam yang diminum Mirna.
Mayoritas saksi berasal dari pegawai Cafe Olivier, Grand Indonesia.
"17 saksi fakta, semua tidak melihat Jessica pegang gelas, pipet, memasukan sesuatu ke dalam gelas," ujar Otto Hasibuan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (27/7/2016) malam.
Menurut Otto, apabila tidak ada saksi yang melihat ada sesuatu masuk ke kopi, dia ragu Mirna meninggal dunia karena sianida di kopi.
Dia merasa heran ketika para saksi pegawai Olivier justru bisa melihat peristiwa yang lebih kecil. Ini mengenai keberadaan pipet di gelas.
"Jadi tidak boleh lebih dulu berkesimpulan korban mati karena sianida. Peristiwa meminum aja mereka tidak pernah lihat. Ini tidak masuk akal. Harus pertimbangkan ini, kan tentang kejujuran saksi," kata dia.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.