Hari Pertama Pendaftaran, KPU Jakarta Kumpulkan Verifikator
Komisi Pemilihan Umum Daerah DKI Jakarta mulai membuka pendaftaran pasangan calon independen
Penulis: Amriyono Prakoso
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum Daerah DKI Jakarta mulai membuka pendaftaran pasangan calon independen yang akan maju dalam pilkada DKI Jakarta yang digelar pada 15 Februari 2017 mendatang.
Dalam kesempatan tersebut, KPU DKI Jakarta juga mengumpulkan Verifikator untuk mengecek berkas dukungan yang diserahkan oleh pasangan calon independen.
"Ini untuk pastikan kebenaran dokumen yang diserahkan, benar atau tidak dokumen yang bersangkutan, kedua kebenaran hubungan yang diberikan benar atau tidak, yang bersangkutan mendukung, kalau benar tentu memenuhi syarat," urai Ketua KPU Jakarta, Soemarno di Kantornya, Jakarta, Rabu (3/8/2016).
Pada tahap awal, pasangan calon hanya perlu mengumpulkan dukungan sebanyak 532.213 KTP warga DKI Jakarta dan memenuhi kuota persebaran di seluruh wilayah Ibukota.
Jika nanti terbukti kurang, maka pasangan calon independen dapat melakukan pengumpulan jumlah dukungan pada 21-23 September 2016 bersama dengan pasangan calon dari partai politik.
"Nanti kalau partikulasi hasil verifikasi ternyata masih kurang, itu tidak masalah, misal kurang 100 ribu itu tidak masalah. Yang bersangkutan masih bisa tetap mendaftar bareng sama partai politik," katanya.