Lion Air Laporkan Oknum Pilot Penghasut ke Kepolisian
Direktur Umum Lion Air Edward Sirait menegaskan telah melaporkan pada pihak kepolisian terkait tindakan para oknum pilot
Penulis: Fitri Wulandari
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Umum Lion Air Edward Sirait menegaskan telah melaporkan pada pihak kepolisian terkait tindakan para oknum pilot yang telah membuat perusahaannya mengalami kerugian luar biasa.
"Demi adanya kepastian hukum, kami telah melaporkan perbuatan para oknum-oknum penerbang tersebut ke kepolisian untuk dilakukannya penyelidikan atas kejadian tersebut," ujar Edward, saat ditemui di Lion Air Tower, Jalan Gajah Mada, Jakarta Pusat, Rabu (3/8/2016).
Ia menuturkan, kasus tersebut tengah ditangani polisi, "Saat ini proses hukum sedang berjalan."
Lebih lanjut, Edward mengatakan pihaknya membutuhkan kepastian hukum agar tidak mempengaruhi kerjasamanya dengan pihak yang memiliki kepentingan atas perusahaannya.
"Kepastian hukum ini kami butuhkan untuk kepentingan para investor dan mitra kerja kami," jelasnya.
Edward menjelaskan alasan pelaporan terhadap para oknum pilot maskapainya tersebut lantaran mereka telah melakukan tindakan yang tidak sesuai dengan peraturan perusahaan.
"Karena belakangan ini mereka, pelaku-pelakunya itu, yang tidak terbang dan menghasut itu, melakukan hal hal yang menurut kami sudah keluar dari koridor (peraturan perusahaan)," tandasnya.
Sebelumnya, ratusan pilot maskapai penerbangan Lion Air melakukan aksi mogok terbang pada Selasa (10/5/2016) pagi.
Aksi tersebut dipicu oleh ditahannya uang transport untuk para pilot yang seharusnya sudah diberikan pada minggu sebelumnya.