Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ini Dinas di DKI yang Penyerapan Anggarannya Rendah

Tercatat beberapa Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) DKI Jakarta yang tidak maksimal menggunakan anggaran semester pertama tahun 2016.

Penulis: Dennis Destryawan
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Ini Dinas di DKI yang Penyerapan Anggarannya Rendah
Tribunnews.com/ Dennis Destryawan
Heru Budi Hartono 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Dennis Destryawan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tercatat beberapa Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) DKI Jakarta yang tidak maksimal menggunakan anggaran semester pertama tahun 2016.

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) DKI Jakarta Heru Budi Hartono menjelaskan mayoritas SKPD yang serapannya rendah adalah SKPD infrastruktur.

Semisal Suku Dinas Perumahan dan Gedung Pemerintah Daerah.

"Di tiap wilayah rata-rata serapan anggarannya baru mencapai 0,6 sampai 0,7 persen. Kemudian Dinas Perumahan dan Gedung Pemda DKI Jakarta baru menyerap 4,1 persen anggaran," ucap Heru di Balai Kota, Jakarta Pusat, Kamis (4/8/2016).

Selain itu, Suku Dinas Tata Air Jakarta Selatan baru menyerap 3,3 persen anggaran dan Suku Dinas Koperasi dan UMKM Perdagangan Jakarta Barat baru menyerap sebesar 2,3 persen anggaran.

Sementara itu, Dinas Tata Air baru menyerap 9,4 persen anggaran.

Berita Rekomendasi

Kemudian anggaran Dinas Pertamanan dan Pemakaman DKI Jakarta baru terserap 9,7 persen.

Dinas Kebersihan DKI Jakarta menyerap 17,2 persen anggaran, serta Dinas Bina Marga baru dapat menyerap 26,8 persen anggaran.

"Kebanyakan anggarannya digunakan untuk pembangunan serta perawatan fisik. Sekarang masih proses lelang," imbuh Heru.

Heru memperkirakan bahwa Agustus ini proses lelang sudah rampung dan mulai pengerjaan proyek.

Sementara itu, penyerapan yang cukup baik ada pada SKPD non infrastruktur.

Contohnya Dinas Kesehatan dengan 47,4 persen, Dinas Koperasi dan UMKM Perdagangan DKI Jakarta 55 persen, Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan Bencana DKI Jakarta 60 persen, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi DKI Jakarta 65 persen, dan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil DKI Jakarta menyerap 65 persen anggaran.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas