Jessica tentang Kematian Mirna, Sahabatnya: Saya Bingung, Saya Nggak Tahu Kenapa Dia Kolaps
"Betul, Yang Mulia (hakim). Saya sampai harus minta ke Jessica buat nolongin Mirna. Padahal temannya, Hani, sudah panik."
Editor: Choirul Arifin
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Terdakwa dalam kasus kematian Wayan Mirna Salihin, yaitu Jessica Kumala Wongso, mengingat kembali peristiwa tragis di kafe Olivier pada 6 Januari 2016, saat Mirna tiba-tiba kejang-kejang usai meminum es kopi vietnam yang dibelikan Jessica.
Dalam wawancara eksklusif dengan KompasTV, Rabu (3/8/2016), Jessica menuturkan mengapa ia pada saat itu tidak panik seperti kawannya Hani.
"Saya memang gitu, orang di ruang persidangan aja saya tenang. Personality saya emang kayak begitu. Mau gimana juga saya tenang aja, tapi di otak saya mikirnya banyak," kata Jessica.
Ketika melihat Mirna kejang-kejang, Jessica mengaku ia memikirkan apa yang harus ia lakukan untuk menolong temannya itu. Terlintas di pikirannya untuk tetap berhati-hati dan tidak salah bertindak.
"Saya bingung, saya nggak tahu kenapa dia kolaps. Jadi saya sebenarnya nggak tahu saya harus bagaimana, itu aja. Saya panik, tapi saya nggak tahu mesti gimana," ujarnya.
Dalam persidangan Kamis pekan lalu, Jessica bersaksi bahwa ia menolong Mirna saat kejang. Namun salah satu manajer Olivier, Devi menuturkan saat itu Jessica harus disuruh terlebih dahulu untuk menolong Mirna.
"Betul, Yang Mulia (hakim). Saya sampai harus minta ke Jessica buat nolongin Mirna. Padahal temannya, Hani, sudah panik. Pas saya mau cek denyut nadi Mirna, kehalang badan Jessica juga," kata Devi di hadapan majelis hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Kepribadian Jessica sempat disinggung dalam sidang Rabu kemarin. Seorang anggota majelis hakim menanyakan apakah obat-obatan yang disita dari rumah Jessica ada hubungannya dengan kepribadiannya yang tenang.
Jaksa penuntut umum (JPU) menyampaikan bahwa obat-obatan itu disita untuk melihat ada atau tidaknya kandungan sianida dalam obat tersebut.
"Nanti akan kami sampaikan ini dalam sebuah kesimpulan kami semuanya, termasuk ahli-ahli yang akan kami sampaikan (hadirkan)," kata jaksa.
Persidangan kasus pembunuhan Mirna masih dalam agenda pemeriksaan saksi. JPU akan menghadirkan 64 saksi untuk membuktikan Jessica telah membunuh Mirna dengan memasukkan racun sianida dalam es kopi yang diminum Mirna.
Penulis: Nibras Nada Nailufar