Kemenkop Dorong Revitalisasi Usaha Pengolahan Singkong
Kementerian Koperasi dan UKM menegaskan saat ini yang harus dilakukan yaitu revitalisasi usaha pertanian pengolahan singkong.
Penulis: Adiatmaputra Fajar Pratama
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Koperasi dan UKM menegaskan saat ini yang harus dilakukan yaitu revitalisasi usaha pertanian, produksi hingga pengolahan singkong.
Komoditas ini sangat potensial sebagai sumber pangan, pakan, bahan baku industri tapioka dan bio-etanol.
Deputi Pengolahan dan Pemasaran, Kementerian Koperasi dan UKM I Wayan Dipta mengatakan kebutuhan terhadap tepung singkong sangat tinggi dan meningkat setiap tahun.
"Penggunaan tepung tapioka untuk industri semakin meluas tidak hanya untuk industri makanan juga industri tekstil dan batik," ujar Wayan, Sabtu (6/8/2016).
Menurut data Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) 2013, konsumsi singkong segar penduduk Indonesia sebesar 3,494 kg/kapita/tahun dan gaplek sebesar 0,052 kg/kapita/tahun.
Berdasarkan analisis usaha tani budidaya singkong oleh Perusahaan Pengembangan Perkebunan Singkong (K3) di Kecamatan Puncakwangi Pati, Jawa Tengah dan Perusahaan Perkebunan Singkong (PPS) di Sampang, Jawa Timur keuntungan (net profit) mencapai Rp 13,3 juta/ha per siklus per tanaman singkong.
Wayan menegaskan, prospek industri pengolahan singkong harus yang sangat tinggi harus dimanfaatkan KUD guna meningkatkan pertumbuhan ekonomi wilayah provinsi dan kabupaten setempat.
"Ada sejumlah kendala dalam pengembangan industri singkong dalam arti luas, yaitu kepemilikan lahan pertanian yang relatif sempit sehingga tidak memenuhi skala ekonomi (economic of scale)," kata Wayan.
Karena itu disarankan agar menggabungkan lahan-lahan yang ada menjadi corporate farming system atau perkebunan rakyat atau petani agar efisien dan berdaya saing dalam suatu wadah Koperasi.