Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Bertemu Tiga PNS Terduga Pencabulan, Siswi Magang Stres Berat

Pertemuan tersebut bertujuan untuk membandingkan keterangan antara korban dan saksi terkait kronologi kejadian

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Bertemu Tiga PNS Terduga Pencabulan, Siswi Magang Stres Berat
Mirror
Ilustrasi 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Pertemuan antara korban dengan tiga orang Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kantor Wali Kota Jakarta Pusat, H, Y, dan A selaku terduga pencabulan di Mapolres Metro Jakarta Pusat pada Rabu (9/8/2016) siang berujung buruk.

Siswi itu, diungkapkan kuasa hukumnya Herbert Aritonang, mengalami depresi berat.

Perasaan kliennya tersebut disampaikannya memang beralasan sebab pertemuan tersebut kembali mengingatkan korban atas kejadian memilukan yang terjadi di ruangan kosong Inspektorat Pembantu Kota (Irbanko) Jakarta Pusat, persis di sebelah Kantor Sudin Pariwisata Jakarta Pusat pada Rabu (3/8/2016) lalu.

"Dia ketemu dan lihat mereka, tanggapannya ya nangis, karena masih shock lah. Namanya juga digilir tiga orang, mengerikan ya," ungkapnya ditemui di Mapolres Metro Jakarta Pusat pada Rabu (9/8/2016) siang.

Karena itu, awalnya dirinya mengaku tidak setuju dengan pertemuan tersebut, tetapi karena disampaikan oleh pihak Sat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat untuk membuktikan kejanggalan, pertemuan akhirnya disanggupinya.

Seperti diketahui sebelumnya, pihak Sat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat mempertemukan kedua belah pihak, yakni PAR bersama orangtua serta Kuasa Hukumnya, Herbert Aritonang dengan tiga orang terlapor, yakni H, Y dan A di Mapolres Metro Jakarta Pusat pada Rabu (9/8/2016).

Pertemuan tersebut bertujuan untuk membandingkan keterangan antara korban dan saksi terkait kronologi kejadian yang dinilai memiliki banyak kejanggalan. (Dwi Rizki)

Berita Rekomendasi
Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas