Posisi Wakapolsek Kemayoran Ditempati AKP Bambang Suryanto
AKP Bambang Suryanto, staff Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat akan menggantikan posisi yang ditinggalkan Jamal.
Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Setelah mengganti AKP Jamal Alkatiri sebagai Wakapolsek Kemayoran, pihak Polres Metro Jakarta Pusat tak perlu waktu lama untuk mencari pengganti.
AKP Bambang Suryanto, staff Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat akan menggantikan posisi yang ditinggalkan Jamal.
"Pergantian itu hal biasa," ujar Wakapolres Metro Jakarta Pusat, AKBP Roma Hutajulu, kepada wartawan, Selasa (9/8/2016).
Penggantian posisi Wakapolsek Kemayoran itu dilakukan setelah rapat pada Selasa ini.
Jamal diganti karena mengonsumsi minuman beralkohol dan mengacung-acungkan senjata Revolver. Jamal distafkan atas perbuatan itu.
"Tadi sudah disanksi tegas oleh pak Kapolres (Komisaris Besar Polisi Dwiyono,-red) untuk dicopot dan dinonjobkan. Sanksi lainnya, masih diproses dan disidangkan," kata dia.
Aparat Propam Polres Metro Jakarta Timur mengamankan Wakapolsek Kemayoran, AKP Jamal Alkatiri, di Toko Aksesoris Jl. Otista Raya, pada Senin (8/8/2016) sekitar pukul 09.00 WIB.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, AKP Jamal Alkatiri, ditangkap karena mengacungkan-acungkan senapan jenis Revolver di tempat kejadian perkara (TKP) tersebut.
Pria yang saat itu sedang memakai pakaian preman itu diduga berada dalam kondisi mabuk.
Penangkapan ini berawal dari aparat Propam Polres Metro Jakarta Timur mendapat telapon dari warga ada seorang laki-laki dalam keadaan mabuk minuman keras.
Pria itu mengaku sebagai anggota Polri berpakaian preman sambil mangacung-acungkan senjata jenis Revolver di toko Accesoris Jl. Otista Raya.
Lalu, Paminal Polres Metro Jakarta Timur menjemputnya. Setelah di kantor polisi orang itu bernama Jamal Alkatiri, Waka Polsek Kemayoran Jakarta Pusat. Senjata miliknya sementara diamankan Kasi Propam Polres Jakarta Timur untuk pengusutan lebih lanjut.
Kasus dilimpahkan ke Mapolres Metro Jakarta Pusat untuk dilakukan pemeriksaan propam.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.