Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Siswi SMK Magang Korban Pencabulan akan Dikonfrontir dengan Terduga Pelaku

Aparat kepolisian akan mengkonfrontir keterangan korban dan terduga pelaku di Mapolres Metro Jakarta Pusat, Selasa (9/8/2016).

Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Siswi SMK Magang Korban Pencabulan akan Dikonfrontir dengan Terduga Pelaku
Shutterstock
Ilustrasi korban pencabulan. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Glery Lazuardi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jajaran Polres Metro Jakarta Pusat masih mendalami kasus dugaan pencabulan terhadap M, siswi SMK magang di Kantor Wali Kota Jakarta Pusat.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Awi Setiyono, mengatakan aparat kepolisian akan mengkonfrontir keterangan korban dan terduga pelaku di Mapolres Metro Jakarta Pusat, Selasa (9/8/2016).

"Kami akan memeriksa korban dan mengkonfrontir keterangan," ujar Awi, kepada wartawan, Selasa (9/8/2016).

Dia menjelaskan, konfrontir keterangan ini dilakukan untuk mencari fakta dugaan kasus pencabulan itu. Sebab, sampai saat ini, tiga terlapor, yaitu H, Y, dan A belum mengakui.

"Dari ketiga orang itu tidak mengakui. A tidak ada di tempat itu," kata Awi.

Sementara itu, Herbert Aritonang, kuasa hukum M, menambahkan penyidik akan mengkonfrontir korban dan sejumlah pihak yang diduga pelaku.

Berita Rekomendasi

"Besok pagi, pukul 09.30 WIB, korban dan sejumlah pihak yang diduga pelaku dipertemukan oleh pihak penyidik untuk dikonfrontir di Polres Metro Jakarta Pusat," tambahnya.

Nasib malang dialami M, pelajar magang di Kantor Wali Kota Jakarta Pusat. Dia diduga menjadi korban pencabulan yang dilakukan tiga oknum PNS berinisial, H, Y, dan A.

Para pelaku melakukan pencabulan di sebuah ruang kosong di lantai VI salah satu gedung di Kantor Wali Kota Jakarta Pusat, Rabu (3/8/2016) sekitar pukul 12.00 WIB.

Korban sempat dibius oleh para pelaku. Sehingga saat insiden itu terjadi korban berada dalam keadaan tidak sadar. Tak hanya itu, korban juga diancam akan dibunuh apabila melaporkan tindakan asusila tersebut.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas