Ahok Nilai Kasus Siswi Diperkosa PNS Janggal
"Ya silakan saja, saya tidak tahu. Bagi saya sederhana, kalau PNS, PHL, oknum siapa pun berbuat tak wajar, asusila pasti saya berhentikan, sudah gitu
Penulis: Dennis Destryawan
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Dennis Destryawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menilai laporan siswi magang, M (17) yang mengaku diperkosa Pegawai Negeri Sipil (PNS) janggal.
"Hasil temuan katanya tidak (ada bukti pencabulan). Tidak jelas lho ini," ujar Ahok di Balai Kota, Jakarta Pusat, Rabu (10/8/2016).
hal tersebut dikarenakan polisi sudah mengeluarkan hasil penyelidikan berupa kamera pengintai (CCTV) yang tidak merekam adanya kejahatan asusila di kantor Wali Kota Jakarta Pusat.
"Di semua CCTV katanya tidak ada, kan misalnya nuduh si A, si B, nah si A dan si B ternyata tidak disposisi, saya juga bingung. Tuduhannya sama ini (bukti) tidak sesuai sekarang," imbuh Ahok.
M mengaku diperkosa di kantor Wali Kota.
Namun, tidak bisa membuktikan dimana tempat pencabulan yang dilakukan oknum PNS DKI tersebut.
Karena ketidaksesuaian bukti dengan tuduhan yang dilayangkan M itu juga membuat orangtua siswi melaporkan dugaan pemerkosaan terhadap anaknya ke Komisi Nasional Perlindungan Anak hari ini.
"Ya silakan saja, saya tidak tahu. Bagi saya sederhana, kalau PNS, PHL, oknum siapa pun berbuat tak wajar, asusila pasti saya berhentikan, sudah gitu saja," tutup Ahok.