Ayah Mirna: CCTV yang Dihadirkan Sudah Membuktikan Kebohongan Jessica
Ayah Wayan Mirna Salihin, Darmawan Salihin, menyebut adanya Rekaman kamera Closed Circuit Television (CCTV) menjadi bukti bila pembunuh anaknya, Jessi
Editor: Adi Suhendi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ayah Wayan Mirna Salihin, Darmawan Salihin, menyebut adanya Rekaman kamera Closed Circuit Television (CCTV) menjadi bukti bila pembunuh anaknya, Jessica Kumala Wongso.
Rekaman CCTV yang diputar dalam persidangan di Pengadilan Negeri jakarta Pusat seiring dengan keterangan saksi ahli Digital Forensik Mabes Polri, AKBP Muhammad Nuh Al Azhar menunjukan gerakgerik Jessica selama berada di Kafe Olivier.
Namun, dirinya tidak mau untuk mengungkapkan rekaman video yang akan kembali ditampilkan karena masuk dalam materi persidangan.
"Saya tidak mau berkomentar banyak, biar bukti yang menunjukkan. Saya justru berterima kasih kepada masyarakat yang mengkritik saya untuk cepat membuka rekaman video dan sekarang terbukti benar," jelasnya usai mengikuti persidangan, Rabu (10/8/2016).
Keyakinan tersebut disampaikannya mengingat CCTV yang dihadirkan belum ditunjukkan seluruhnya oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Karena dalam beberapa rekaman video lainnya terlihat bila Es Kopi Vietnam yang diminum anaknya mengandung racun.
Menurutnya CCTV yang dihadirkan sudah membuktikan kebohongan Jessica selama ini, tapi masih ada bukti rekaman CCTV yang masih belum dibuka.
Lanjut dia, dalam CCTV tersebut kelihatan minuman yang dibawa pelayan Kafe itu dibawa ke mana dan dicoba.
Dalam rekaman itu pun akan terlihat ada pegawai yang muntah-muntah usai mencoba kopi yang diminum Mirna.
"Emang jelas dia (Jessica-red) yang bunuh anak saya kok, kopi datang warna coklat, kenapa jadi warna kunyit, waktu ditanya siapa yang pindahin kopi dia bilang nggak tahu, tapi pas dibuka (rekaman CCTV-red) dia ngaku. Lewat rekaman ini menjadi bukti kalau Jessica yang membunuh anak saya, sudah jelas, itu bukti yang tidak terbantahkan," katanya.
Seperti diketahui sebelumnya, sidang terkait kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin dengan terdakwa Jessica Kumala Wongso kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (10/8/2016).
Dalam sidang lanjutan tersebut, saksi ahli yang berasal dari digital forensik Mabes Polri, AKBP Muhammad Nuh dihadirkan.
Saksi ahli tersebut menunjukkan aktivitas Jessica yang terekam CCTV selama berada di Kafe Olivier sebelum, saat hingga setelah Mirna mengalami kejang usai meminum Es Kopi Vietnam di Kafe Olivier pada saat kejadian, Rabu (6/1/2016).
Penulis: Dwi Rizki